Pati, Lintasmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati berupaya membubarkan posko penggalangan dana yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di sekitar Alun-alun Pati pada Selasa (5/8/2025). Posko tersebut dibuat untuk mendukung aksi unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2025.
Dalam pembubaran itu, petugas turut menyita barang-barang hasil donasi, yang mayoritas berupa air mineral. Tindakan tersebut memicu ketegangan antara petugas dan massa, yang sempat menduduki truk Satpol PP serta mencoba merebut kembali barang yang telah disita. Bahkan, sejumlah kardus dilempar ke jalan.
Situasi makin panas ketika Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Pati, Riyoso, terlihat berada di lokasi. Untuk menghindari eskalasi, petugas segera menarik Riyoso kembali ke Kantor Bupati.
Tak terima dengan penyitaan barang tersebut, massa kemudian menggeruduk Kantor Satpol PP. Ketegangan berlanjut dan sempat terjadi aksi pelemparan botol. Jumlah massa pun terus bertambah hingga akhirnya barang-barang yang disita dikembalikan. Setelah itu, massa membubarkan diri.
Koordinator aksi, Supriyono, mengecam tindakan yang dilakukan Satpol PP dan Pemkab Pati. Ia menegaskan bahwa kegiatan penggalangan dana sudah diberitahukan secara resmi kepada pihak berwenang.
“Donasi ini berasal dari masyarakat, dan kami sudah mengirim surat pemberitahuan kegiatan kepada pihak berwenang, baik Kapolresta maupun Bupati Pati,” ujar Supriyono.
Sementara itu, Plt Sekda Pati, Riyoso, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena area di sekitar Kantor Bupati akan digunakan untuk acara seremonial boyongan Bupati pada 6–7 Agustus.
“Ini kan tanggal 5, dan tanggal 6–7 ada acara boyongan Bupati. Maka tadi kami amankan dan tertibkan dulu. Bukan melarang demo, tapi demi keteraturan tempat dan waktu,” katanya.
Riyoso menegaskan Pemkab tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi, namun mengingatkan agar dilakukan secara santun dan tidak memicu konflik.
“Kami menghargai aspirasi masyarakat soal PBB-P2. Tapi narasi-narasi provokatif seperti ‘pembohong’ atau ‘penipu’ itu bisa memicu ketegangan. Jangan sampai menimbulkan konflik antara pendukung dan yang kontra terhadap kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan surat tugas resmi dari Satpol PP.
“Kami ingin semuanya berjalan aman. Aksi boleh, tapi jangan sampai ada gesekan. Masing-masing pihak kan punya pendukung, kami tidak ingin ada bentrok,” ujarnya. (Red)

















