Diskon PKB 5 Persen di Jateng, Saleh: Ringankan Beban Masyarakat

Avatar photo
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Istimewa)

Semarang, Lintasmuria.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memberikan potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen. Ia berharap kebijakan tersebut mampu membantu meringankan beban masyarakat.

Menurut Saleh, pemberian diskon pajak itu merupakan hasil dari penyerapan aspirasi publik yang selama ini mengeluhkan besaran pajak kendaraan. Ia menyebut, DPRD telah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng sebelum kebijakan tersebut diputuskan.

“Kami menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah. Akhirnya disepakati adanya diskon PKB sebesar lima persen,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan terkait pajak daerah saat ini tidak lepas dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Karena itu, pemerintah daerah hanya menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi tersebut.

“Ini bagian dari implementasi undang-undang. Pemerintah daerah menjalankan amanat yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Meski demikian, Saleh mengingatkan bahwa kebijakan pengurangan pajak tersebut akan berdampak pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah tahun 2026. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian pada sejumlah pos anggaran agar tetap sejalan dengan program prioritas pembangunan.

“Perlu dilakukan pencermatan terhadap pos belanja yang bisa disesuaikan, supaya kebijakan ini tetap berjalan tanpa mengganggu prioritas daerah,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *