Kudus, Lintasmuria.com – Anggota DPRD Kudus, Superiyanto, yang tertangkap tangan bermain judi domino bersama empat warga ternyata juga menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Kudus. Namun, Superiyanto kini sudah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua NasDem Kudus.
Diketahui, penangkapan kelimanya dilakukan oleh jajaran Polres Kudus di pinggir jalan Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Minggu (20/7/2025) dini hari.
Plt Ketua DPD NasDem Kudus, Akhwan, menyampaikan sikap partai terkait kasus yang menjerat kadernya tersebut. “Sikap partai yang pertama adalah sangat prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut,” ujar Akhwan, Senin (21/7/2025).
Menurut Akhwan, setelah mendapat laporan mengenai kasus tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan DPW NasDem Jawa Tengah. Hasilnya, dirinya ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua DPD NasDem Kudus menggantikan Superiyanto.
“Bahwa proses ditunjuk Plt Ketua DPD NasDem Kudus, ibu ketua menunjuk saya sebagai plt,” katanya.
Lebih lanjut, Akhwan menegaskan bahwa partai mengambil langkah tegas sesuai dengan AD/ART organisasi. “Kemudian persoalan internal di Partai. Partai melakukan tindakan sesuai dengan AD/ART mencopot beliau sebagai ketua partai (Ketua DPD NasDem Kudus),” jelasnya.
Superiyanto sendiri diketahui telah bergabung dengan NasDem Kudus sejak awal pendirian di daerah tersebut. Ia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua sebelum akhirnya naik menjadi Ketua DPD NasDem Kudus pada tahun 2020.
“Beliau itu masuk ke NasDem sejak awal ada di Kudus. Dia posisi sebagai wakil ketua. Kebetulan pendirian awal saya ketuanya. Beliau menjadi ketua pada tahun 2020,” terang Akhwan.
Sementara itu, terkait status Superiyanto sebagai anggota DPRD Kudus, Akhwan menyebut partainya masih mengkaji langkah selanjutnya. Evaluasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan beratnya kesalahan yang diperbuat.
“Kita masih menilai bobot soal kesalahan. Kalau ada bahan atau bukti sangat memberatkan beliau kemudian memang harus PAW ya bisa juga tapi kita belum ke sana,” pungkasnya. (red)

















