Pernah Jadi Korban, Kini Jadi Pelaku: Dinsos Blora Temukan Pola Perundungan Berulang di Sekolah

Avatar photo
Ilustrasi - Perundungan. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengungkapkan hasil pemeriksaan Unit Konseling dan Bantuan (UKB) menemukan adanya riwayat perundungan yang pernah dialami oleh salah satu pelaku saat masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Ada dugaan salah satu pelajar yang dulunya pernah menjadi korban, kini menjadi pelaku perundungan di SMP Blora. Pola ini sering berulang, mereka yang pernah dirundung kemudian meniru perilaku serupa terhadap teman lain,” jelas Luluk, kemarin.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pendampingan psikologis berkelanjutan, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku. Pemerintah daerah, kata Luluk, telah menyiapkan langkah lanjutan berupa pendampingan dari psikolog dan konselor sekolah untuk memulihkan kondisi emosional para siswa yang terlibat.

“Kami ingin mereka segera pulih, agar tidak mengulang perilaku perundungan di masa depan,” tambahnya.

Dari 33 pelajar yang sudah diperiksa, empat di antaranya telah dimutasi ke sekolah lain setelah melalui proses mediasi bersama orang tua, guru, dan instansi terkait. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan belajar serta memberikan ruang pembinaan yang lebih baik.

“Hari ini, empat pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut dijadwalkan didampingi tim Dinsos P3A untuk mendaftar ke sekolah baru sebagai bagian dari proses pemulihan dan pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 33 pelajar yang terlibat kasus tersebut di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.

“Hari Selasa (11/11), sekitar pukul 10.00 WIB, pelajar yang terlibat dipanggil bersama orang tua, guru, dan tokoh masyarakat. Kami tekankan kepada anak-anak bahwa perundungan bukan candaan, ini bisa berdampak serius bagi korban maupun pelaku,” tegasnya.

Kasus perundungan ini mencuat setelah beredar video berdurasi 25 detik di sebuah aplikasi berbayar. Dalam video tersebut, tampak seorang siswa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa teman sekelasnya di dalam kamar mandi sekolah. Korban terlihat dipukul dan diejek, sementara siswa lain hanya menonton tanpa berusaha melerai. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *