Kasus Dugaan Keracunan MBG di Blora Ditetapkan sebagai KLB, Operasional Dapur SPPG Dihentikan

Siswi SMPN 1 Blora dirawat di rumah sakit diduga diduga usai menyantap menu MBG, Rabu (26/11/2025). (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menetapkan kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa SMP Negeri 1 Blora sebagai kejadian luar biasa (KLB). Penetapan disampaikan Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, di Blora, Kamis (27/11/2025).

“Penetapan KLB tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Blora menerima surat resmi dari Badan Gizi Nasional menyusul tingginya jumlah siswa yang terdampak,” ujarnya.

Insiden terjadi pada Selasa (25/11) setelah para siswa menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) sekitar pukul 10.00 WIB. Ratusan siswa dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, dan diare.

Sri Setyorini menjelaskan, keputusan KLB didasarkan pada banyaknya kasus yang muncul. Data resmi terkait jumlah korban dan perkembangan penanganan berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora.

Ia menegaskan Pemkab Blora bersikap terbuka dalam penanganan kasus ini. Penyedia makanan MBG, Satuan Pelayanan Pengolahan Gizi (SPPG) Karangjati 1 Blora, telah menerima surat penghentian operasional sementara dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan.

“Surat penghentian operasional sudah diterbitkan. Ini bagian dari langkah penanganan dan evaluasi menyeluruh,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pangan Kabupaten Blora.

Pemkab Blora bersama tim gabungan juga telah melakukan investigasi lapangan.

“Tim kami turun ke lapangan untuk memeriksa seluruh aspek terkait peristiwa ini. Hasil pemeriksaan akan disampaikan secara resmi oleh Dinas Kesehatan nantinya,” terangnya.

Menurut Wabup, pemerintah daerah berkomitmen memberikan penanganan terbaik bagi para siswa dan memastikan investigasi berjalan tuntas.

“Kami pastikan penanganan berjalan optimal. Semua langkah dilakukan demi keselamatan anak-anak dan kejelasan kasus ini,” ujar Sri Setyorini.

Sekretaris Dinkesda Blora, Nur Betsia, melaporkan total kasus dugaan keracunan yang ditangani RSU dr. R. Soetijono Blora dan RS DKT Blora mencapai 122 siswa. Dari jumlah itu, 117 siswa menjalani rawat jalan, sementara lima siswa sempat dirawat inap.

“Saat ini pasien rawat inap tinggal tiga orang, dua dirawat di RSU Blora dan satu di RS DKT Blora. Kondisi mereka baik dan mudah-mudahan nantinya bisa pulang,” ujarnya.

Pihaknya juga melakukan penyelidikan epidemiologi untuk menemukan penyebab KLB. Pemeriksaan dilakukan di dapur penyedia MBG, mencakup akreditasi dapur, sertifikat laik higiene dan sanitasi, SOP pengolahan, kebersihan peralatan, serta alur pengolahan hingga distribusi makanan.

“Sertifikat laik higiene sanitasi dan SOP sebenarnya sudah ada, meski belum seluruhnya terpasang. Kami juga melakukan investigasi langsung mulai dari proses pengolahan hingga distribusi makanan,” jelasnya.

Hingga kini, penyebab pasti belum dapat dipastikan. Dinkesda menunggu hasil uji laboratorium dari sampel makanan, feses, muntahan, dan air yang dikirim ke BLK Semarang melalui Dinas Kesehatan dan BPOM.

“Pemeriksaan mikrobiologi membutuhkan waktu sekitar satu minggu,” ujarnya.

Untuk penanganan medis, perawatan diberikan sesuai gejala masing-masing siswa.

“Jika anak mengalami mual atau muntah diberikan obat anti mual. Untuk yang diare kami berikan obat diare. Semua disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak,” kata Nur Betsia. (red)

Exit mobile version