Pemkab Blora Anggarkan Rp2,4 Miliar untuk Tambah PJU

Penerangan Jalan Umum. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora, mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 miliar untuk program penerangan jalan umum (PJU) pada tahun 2026. Anggaran tersebut disiapkan guna meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus meminimalkan potensi tindak kriminal, khususnya di ruas-ruas jalan yang selama ini minim penerangan pada malam hari.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Dasiran, mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan tahapan awal berupa pendataan dan pemetaan lokasi prioritas yang membutuhkan tambahan lampu penerangan jalan.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan identifikasi lokasi dan menghitung kebutuhan PJU di wilayah sasaran,” kata Dasiran, kemarin.

Ia menjelaskan, anggaran PJU yang bersumber dari APBD 2026 tersebut terbagi dalam beberapa program. Rinciannya, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) untuk Rayon Blora sebesar Rp1 miliar dan PJUTS Rayon Cepu sebesar Rp1 miliar. Selain itu, terdapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk PJU konvensional senilai Rp400 juta.

Untuk program bantuan provinsi, pemasangan PJU direncanakan menyasar jalur Kamolan–Banjarejo–Ngawen. Sementara itu, program PJUTS akan diprioritaskan di ruas Cabak–Bleboh serta Keser–Nglangitan. Meski demikian, jumlah pasti titik lampu yang akan dipasang masih dalam proses penghitungan.

Berdasarkan data Dinrumkimhub, hingga Juni 2025 jumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Blora tercatat sebanyak 8.316 titik. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7.780 titik dengan total anggaran Rp7,30 miliar.

Pada tahun 2025, Pemkab Blora mengalokasikan anggaran PJU sebesar Rp11,35 miliar yang sepenuhnya bersumber dari APBD. Dari total 536 titik LPJU baru yang terpasang, sebanyak 261 unit menggunakan tenaga surya, sementara 275 titik lainnya masih mengandalkan sistem konvensional.

Untuk kebutuhan listrik, wilayah UPJ Rayon Blora tercatat memiliki 418 kWh meter dan Rayon Cepu sebanyak 349 kWh meter, dengan rata-rata biaya tagihan listrik PJU yang mencapai lebih dari Rp700 juta setiap bulan.

Dasiran menambahkan, penurunan anggaran PJU pada 2026 dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran, terutama akibat berkurangnya alokasi transfer ke daerah (TKD). Menurutnya, pengurangan TKD sekitar Rp9 miliar berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai program penerangan jalan.

“Pengurangan TKD tersebut otomatis berimbas pada alokasi anggaran PJU,” ujarnya. (Red)

Exit mobile version