Jepara, Lintasmuria.com – Jalan kabupaten di Desa Guwosobokerto, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara kembali mengalami ambles. Kali ini, penurunan badan jalan mencapai sekitar 60 hingga 70 sentimeter, membuat akses kendaraan terganggu.
Berdasarkan video amatir yang beredar dari warga, tampak retakan panjang membelah badan jalan. Sebagian permukaan jalan turun cukup dalam hingga hampir separuh badan jalan terdampak. Kondisi ini memaksa pengguna jalan untuk ekstra hati-hati saat melintas.
Kendaraan roda empat untuk sementara tidak dapat melewati ruas tersebut. Sementara pengendara sepeda motor masih bisa melintas, namun harus bergantian dan dengan kewaspadaan tinggi.
Camat Welahan, Suhadi, menjelaskan bahwa peristiwa ini bukan yang pertama. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, jalan di titik tersebut sudah tiga kali mengalami ambles.
“Sudah tiga kali ini ambles,” ujarnya.
Ia menyebut, panjang retakan kali ini mencapai lebih dari 60 meter. Lokasi jalan berada tepat di sisi Sungai Serang Welahan Drainase (SWD) II, dengan jarak sekitar satu meter dari bibir sungai. Di kawasan tersebut juga tengah berlangsung proyek normalisasi sungai dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Suhadi, kondisi tanah yang labil diduga menjadi penyebab utama amblesnya jalan. Aktivitas normalisasi sungai disebut turut memengaruhi stabilitas tanah di sekitar lokasi.
Sebelumnya, perbaikan sudah dilakukan dengan cara menguruk dan menambal bagian yang ambles. Namun, metode tersebut dinilai tidak efektif karena kerusakan kembali terjadi di titik yang sama.
Sebagai langkah sementara, petugas telah memasang rambu peringatan di sekitar lokasi guna mengurangi risiko kecelakaan.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk penanganan permanen. Awalnya, perbaikan hanya direncanakan dalam bentuk klinik jalan, namun pihak kecamatan mendorong agar dilakukan penanganan lebih serius.
“Saya minta jangan hanya diuruk lagi. Khawatirnya nanti ambles lagi seperti sebelumnya,” kata Suhadi.
Ia mengusulkan agar dilakukan betonisasi atau perkerasan permanen untuk menstabilkan struktur tanah. Saat ini, Dinas PUPR masih menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sebagai dasar pelaksanaan perbaikan. (Red)
