Rembang, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online pada 2026. Kebijakan ini ditegaskan dalam kegiatan penguatan pelaksanaan SPMB yang digelar di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (4/5/2026).
Kepala Dindikpora Rembang, Achmad Sholchan, menyampaikan bahwa penerapan tahun ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas layanan penerimaan peserta didik baru. Ia menegaskan sistem online diharapkan mampu menciptakan proses yang lebih terbuka dan adil.
“Harapannya lebih transparan, lebih akuntabel, tidak diskriminatif, dan lebih obyektif, sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sholchan, tantangan dalam pelaksanaan SPMB di Rembang masih berkaitan dengan ketimpangan minat siswa antara sekolah di wilayah perkotaan dan luar kota. Sekolah di Kecamatan Rembang cenderung menjadi tujuan utama, sementara sekolah di luar wilayah tersebut relatif kesulitan mendapatkan siswa.
“Untuk sekolah di dalam kota Rembang, dalam tanda petik terjadi perebutan siswa. Maka solusi yang diambil adalah melalui SPMB online, sehingga tidak ada praktik titip-menitip karena semua proses dapat diakses melalui aplikasi,” jelasnya.
Penerapan sistem ini dilakukan pada jenjang SD dan SMP. Khusus jenjang SD, mekanisme yang digunakan adalah semi-online guna membantu orang tua yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
“Pada jenjang SD, pengunggahan berkas dapat dibantu oleh operator sekolah. Jadi orang tua cukup membawa dokumen ke sekolah tujuan, kemudian operator akan membantu mengunggah data ke sistem, sehingga tetap terpantau secara online,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, yang mewakili Bupati Rembang H. Harno, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem penerimaan siswa yang transparan dan berkeadilan.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Rembang mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (Hms)
