Antisipasi Kemarau, BPBD Rembang Petakan 67 Desa Rawan Kekeringan

Kekeringan. (Istimewa)

Rembang, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mulai mengintensifkan langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan pada musim kemarau tahun ini. Upaya tersebut dilakukan lebih awal guna menekan dampak yang mungkin dirasakan masyarakat, khususnya di wilayah rawan.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Rembang, Muhammad Luthfi Hakim, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan sejak dini, mulai dari penganggaran hingga koordinasi lintas sektor.

“Kami menyiapkan anggaran serta melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Selain itu, surat juga telah kami sampaikan kepada para camat untuk diteruskan ke desa dalam rangka antisipasi dan pendataan wilayah rawan,” ujarnya, kemarin.

Ia menambahkan, dalam menyusun strategi penanganan, BPBD turut mengacu pada prakiraan cuaca dari BMKG agar langkah yang diambil lebih tepat sasaran.

Berdasarkan data BPBD, pada 2024 tercatat sebanyak 67 desa di 14 kecamatan masuk kategori rawan kekeringan. Data tersebut kini menjadi acuan dalam menentukan prioritas penanganan tahun ini.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada permintaan dropping air bersih dari masyarakat. Kendati begitu, BPBD tetap menyiapkan anggaran sebagai langkah antisipatif.

“Kami siapkan anggaran dropping air sebesar Rp75 juta, sama seperti tahun sebelumnya, sebagai langkah antisipasi,” jelasnya.

Dalam upaya penanganan, BPBD juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak melalui pendekatan pentahelix, melibatkan DPRD, BUMN, sektor swasta, Baznas, hingga PMI.

“Penanganan bencana membutuhkan kolaborasi. Karena itu, kami sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk mendukung upaya penanganan jika dibutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, dari sisi ketersediaan air baku, kondisi saat ini dinilai masih relatif aman. Sejumlah sumber mata air utama yang dipantau masih mencukupi kebutuhan masyarakat, meski pengawasan tetap dilakukan secara berkala.

Sebagai langkah respons cepat, BPBD mengimbau masyarakat dan pemerintah desa untuk segera melaporkan jika mulai terjadi krisis air bersih.

“Mekanisme pengajuan dropping air dapat disampaikan melalui pemerintah desa, kemudian diteruskan ke BPBD untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Red)

Exit mobile version