Perempuan 41 Tahun di Kradenan Blora Ditemukan Tewas Akibat Gantung Diri

Polisi melakukan olah TKP. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial M (41), warga Dusun Mojorembun, Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Selasa (23/6/2026). Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasi Humas Polres Blora AKP Midiyono mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait penemuan korban dan segera mendatangi lokasi bersama tim medis untuk melakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal akibat gantung diri,” ujar Midiyono.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, sebelum kejadian korban sempat berada di rumah mertuanya di Kecamatan Kedungtuban. Sekitar pukul 04.30 WIB, korban berniat pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Suaminya kemudian mengantar menggunakan sepeda motor dan tiba di rumah sekitar pukul 05.00 WIB.

Sesampainya di rumah, korban meminta suaminya kembali ke rumah orang tuanya untuk menjemput anak mereka yang berusia 12 tahun. Permintaan tersebut dipenuhi tanpa menimbulkan kecurigaan.

Namun sekitar pukul 06.00 WIB, saat suami dan anaknya pulang, mereka mendapati korban sudah tergantung di blandar ruang keluarga menggunakan tali tampar plastik berwarna kuning.

Mengetahui kejadian itu, suami korban segera meminta bantuan warga sekitar. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kradenan untuk penanganan lebih lanjut.

Dari informasi awal yang diperoleh penyidik, korban diduga tengah menghadapi persoalan ekonomi keluarga. Sebelum kejadian, korban dan suaminya disebut sempat membicarakan kebutuhan biaya pendidikan anak mereka yang akan melanjutkan sekolah ke pondok pesantren.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa keterangan awal dari keluarga dan belum dapat dipastikan menjadi penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya.

Dalam penanganan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa tali tampar plastik berwarna kuning yang digunakan korban. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Red)

Exit mobile version