Blora, Lintasmuria.com – Ratusan warga Dukuh Blimbing, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, mendatangi kantor DPRD Blora untuk mengadukan persoalan pengelolaan tambang minyak, Kamis (20/8/2026). Warga menilai pengelolaan tambang, khususnya terkait pembagian hasil kepada masyarakat, belum dilakukan secara transparan.
Aduan tersebut diterima anggota DPRD Blora Supardi bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Mediasi turut dihadiri perwakilan Mataram Connection Nusantara dan pengurus Paguyuban Penambang.
Koordinator warga, Rudi Aryanto, mengatakan sekitar 200 warga datang dengan membawa tujuh tuntutan. Salah satunya meminta kejelasan mengenai dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar pengelolaan tambang.
“Kami meminta semua dasar pengelolaan tambang dibuka secara transparan, termasuk AMDAL,” ujar Rudi.
Selain itu, warga menuntut kompensasi kepada masyarakat sesuai perjanjian awal sebesar 20 persen. Warga juga meminta transparansi pengelolaan tambang minyak, termasuk pemasukan dan pembagian hasil, serta audit terhadap anggaran pengelolaan.
Tuntutan lainnya yakni kejelasan legalitas paguyuban dan kedudukannya dalam pemerintahan desa. Warga juga meminta pemerintah desa bersikap tegas. Bahkan, paguyuban diminta dibubarkan apabila dinilai tidak mampu mengelola kepentingan masyarakat.
“Ketujuh, kami meminta transparansi dana 10 persen untuk warga Dukuh Gandu dan Gendono yang sebelumnya sudah ada,” jelasnya.
Menurut Rudi, tuntutan tersebut muncul karena warga menilai pembagian hasil dari paguyuban selama ini belum merata. Masyarakat juga mengaku tidak memperoleh informasi secara terbuka mengenai pengelolaan dana yang berasal dari tambang minyak.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Penambang Agus Rumanto membantah adanya ketidaksesuaian dalam pembagian hasil. Menurutnya, pembagian telah dilakukan berdasarkan perhitungan yang ada.
“Pembagian sudah sesuai. Ada banyak biaya operasional yang harus di-backup, termasuk BOP dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Mediasi berlangsung sekitar tiga jam, tetapi belum menghasilkan kesepakatan. Kedua pihak masih akan dipertemukan kembali untuk membahas tuntutan warga.
Anggota DPRD Blora Supardi mengatakan pengelolaan sumur rakyat harus kembali pada tujuan awal, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Sumur rakyat ini kan tujuannya untuk rakyat. Jadi harus ada kontribusi yang jelas untuk masyarakat Gandu,” kata Supardi.
Supardi menyebut persoalan dengan Mataram Connection Nusantara relatif sudah mendapatkan penjelasan. Namun, transparansi pengelolaan dana di tingkat paguyuban masih menjadi persoalan.
“Kalau dari Mataram Connection sudah clear. Yang menjadi persoalan, dari paguyuban belum ada transparansi penggunaan uang 30 persen itu. Masih belum jelas atau abu-abu,” terangnya.
Ia menegaskan masih diperlukan pertemuan lanjutan karena tuntutan masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi.
“Artinya harus ada pertemuan lagi. Sementara ini memang belum ada transparansi dari paguyuban,” pungkasnya. (Syae)
