Kudus, Lintasmuria.com – Kabupaten Kudus mencatatkan rekor dunia Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Tari Lajur Caping Kalo yang melibatkan 670 penari. Pertunjukan tersebut digelar di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (26/9/2026).
Senior Representative MURI Ari Andriani mengatakan jumlah penari yang tampil melebihi peserta yang sebelumnya diusulkan. Dari 477 peserta yang diajukan, hasil verifikasi MURI mencatat sebanyak 670 penari mengikuti pertunjukan.
“Pertunjukan tari tersebut menjadi bagian dari upaya melestarikan caping kalo, kerajinan khas Kudus yang dinilai mulai terancam punah karena minimnya generasi penerus,” kata Ari saat penyerahan piagam penghargaan di Pendopo Kabupaten Kudus.
Menurut Ari, para penari tidak hanya tampil dalam sebuah pertunjukan, tetapi juga menunjukkan kecintaan terhadap seni dan budaya warisan leluhur. Tari Lajur Caping Kalo kemudian dikukuhkan sebagai rekor dunia karena mengangkat caping kalo sebagai salah satu simbol budaya Kabupaten Kudus.
Ia berharap pencatatan rekor tersebut dapat mendorong masyarakat untuk terus melestarikan, mengenalkan, dan mengembangkan kebudayaan daerah.
Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha Djumaryo mengatakan pelestarian caping kalo perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kerajinan tersebut sebelumnya dikhawatirkan tidak memiliki generasi penerus.
“Caping kalo bukan lagi sekadar kekhawatiran saya di 2025, tapi berdiri dalam bentuk tari dan dicatat sebagai rekor MURI. Teman-teman dan adik-adik penari menjadi bagian dari sejarah yang luar biasa hari ini,” ujarnya.
Giring menilai pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan menjaga bentuk dan ekspresinya. Budaya juga perlu dihidupkan melalui pemanfaatan dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pengembangan caping kalo melalui seni tari menjadi salah satu bentuk kreativitas untuk mengenalkan budaya tersebut kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Ia juga mengajak generasi muda memanfaatkan media sosial untuk memperkenalkan caping kalo dan Tari Lajur Caping Kalo kepada masyarakat luas.
Giring menambahkan, caping kalo juga sedang diupayakan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di tingkat nasional sesuai arahan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi dukungan PT Nojorono Tobacco International dan Yayasan Karya Bhakti Nojorono dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-477 Kabupaten Kudus, termasuk penyelenggaraan Tari Lajur Caping Kalo.
Sam’ani mengatakan pencatatan rekor dunia tersebut menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali kearifan lokal Kudus. Salah satunya melalui kebiasaan mengenakan pakaian adat Kudus setiap tanggal 23.
Ia berharap pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Kudus.
“Kami ingin wisatawan tidak hanya datang untuk wisata religi, tetapi juga menikmati berbagai potensi wisata lainnya sehingga mereka bisa lebih lama berada di Kabupaten Kudus,” katanya.
Penampilan 670 penari Tari Lajur Caping Kalo turut dihadiri Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha Djumaryo bersama istrinya Cynthia Riza, Direktur PT Nojorono Tobacco International Daniel Halim, dan Senior Representative MURI Ari Andriani.
MURI kemudian menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, PT Nojorono Tobacco International, dan Yayasan Karya Bhakti Nojorono sebagai pemrakarsa dan penyelenggara pencatatan rekor tersebut. (Red)

















