Rembang, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mendorong peningkatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa dan satuan pendidikan.
Salah satunya dilakukan Pemerintah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori. Pemdes aktif menyasar anak-anak melalui sekolah untuk memastikan mereka memiliki dokumen administrasi kependudukan sejak dini.
Hingga saat ini, sebanyak 132 anak jenjang PAUD hingga SD di Desa Mojowarno telah mengurus KIA melalui kolaborasi pemerintah desa dan satuan pendidikan.
Admin Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Desa Mojowarno, Fahrurrohim, mengatakan layanan administrasi kependudukan diberikan secara lengkap kepada anak-anak di desanya.
“Anak didik di Desa Mojowarno wajib mendapatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara lengkap. Mulai akta, KIA, KK yang sudah TTE, dan IKD. Ini berlaku untuk semua keluarga di Mojowarno,” tuturnya.
Selain KIA, Pemdes Mojowarno juga mendorong masyarakat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapan warga dalam mengikuti perkembangan pelayanan pemerintahan berbasis digital.
“Harapannya ke depan, di era yang serba digital ini, masyarakat sudah siap lebih dini dalam pelaksanaan pelayanan berbasis digital,” ujarnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kabupaten Rembang, Sudarsono, mengapresiasi langkah Pemdes Mojowarno.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kebutuhan KIA bagi anak.
“Mungkin warga yang belum sadar tentang kebutuhan KIA bisa mengetahui dan paham. Bisa jadi contoh bagi yang lain,” pungkasnya.
Dindukcapil Rembang berharap kolaborasi pemerintah desa dan satuan pendidikan dapat terus diperkuat sehingga kepemilikan KIA semakin luas dan pelayanan administrasi kependudukan lebih mudah dijangkau masyarakat. (Hms)

















