Pati, Lintasmuria.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) Pati berinisial D dilaporkan ke Polresta Pati. Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukum korban setelah keluarga menilai penanganan pihak sekolah belum memberikan kejelasan terkait peristiwa yang dialami korban.
Kuasa hukum korban, Bima Agus Purwanto dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, mengatakan laporan tersebut dibuat pada Jumat (9/10/2026). Ia meminta polisi mengusut dugaan pengeroyokan yang disebut melibatkan 14 siswa SRT Pati.
Peristiwa itu terjadi pada 29 September 2026. Dugaan pengeroyokan bermula dari tuduhan bahwa D mencuri sabun muka milik temannya. Korban disebut mengalami pemukulan di sejumlah bagian tubuh hingga mengalami luka di kepala serta cedera pada gigi.
Satu gigi korban dilaporkan lepas dan satu lainnya patah. D juga mengeluhkan nyeri pada tubuh dan pusing setelah kejadian tersebut.
Ibu korban, Dewi, mengaku baru menerima pemberitahuan dari pihak sekolah pada 1 Oktober 2026. Ia juga mempertanyakan penjelasan awal yang menyebut luka pada gigi anaknya disebabkan terjatuh dari tangga.
“Saya tahunya dari Kamis datang ke saya, di suruh datang ke Soewondo, sampai Soewondo sudah masuk poli gigi. Saya dikasih tahu wali asuh, jika anak saya mengalami luka di bagian gigi karena luka akibat mencuri sabun muka temannya,” kata Dewi saat diwawancarai awak media, Sabtu (10/10/2026).
Dewi mengatakan kondisi anaknya belum membaik sehingga ia membawa D ke rumah sakit lain untuk mendapatkan perawatan. Menurutnya, korban mengalami sesak napas dan pendarahan pada mulut.
“Ke RS KSH ini saya bawa sendiri karena sesak nafas dan berdarah terus. Gigi lepas satu, patah satu,” ujarnya.
D mengaku mengalami pemukulan berulang kali hingga pandangannya menggelap. Ia juga menyebut ada guru yang memintanya mengatakan bahwa luka tersebut terjadi akibat jatuh dari tangga.
“Kepala dipukul semua sampai berdarah, pokoknya sampai hitam (pandangan gelap). Terus giginya yang copot satu, patah satu. Ada guru yang nyuruh mengaku jatuh, kalau ditanya bilang aja jatuh dari tangga,” ujar D.
Bima menyayangkan penanganan kasus tersebut oleh pihak sekolah. Ia menduga terdapat ketidaksesuaian keterangan mengenai penyebab luka korban dan meminta aparat mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Ada pemalsuan data bahwa anak tersebut korban penganiayaan. Setelah di-crosscheck ke RSUD, guru menyimpulkan jatuh dari tangga. Saya kecewa,” katanya.
Ia menegaskan, laporan tersebut bertujuan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya pembiaran terhadap dugaan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Upaya hukum kita mau minta diperiksa semua, tidak ada dusta di antara kita, siapa yang ikut serta, siapa pelaku yang melakukan, siapa yang pembiaran, kepala sekolah atau pengawas sekolah. Penyalahgunaan wewenang harus ditindak, takutnya diputar balikkan fakta,” tandasnya.
Sementara itu, proses mediasi antara keluarga korban dan keluarga siswa yang diduga terlibat belum menghasilkan kesepakatan. Dewi menyebut belum ada permintaan maaf dari siswa yang diduga melakukan pemukulan. (Red)
