Dua Ruas Jalan di Sarang Dapat Kucuran Rp34,54 Miliar dari Pusat

Avatar photo
Jalan di Sarang yang akan diperbaiki. (Istimewa)

Rembang, Harianpantura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendapat anggaran Rp34,54 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan dua ruas jalan di Kecamatan Sarang.

Kedua ruas tersebut yakni Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor. Saat ini, kedua paket pekerjaan masih dalam tahap pemilihan penyedia jasa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Maryosa, mengatakan pemerintah pusat telah menyetujui pendanaan untuk kedua ruas jalan tersebut.

“Untuk Jalan Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor statusnya pemilihan penyedia jasa,” kata Maryosa.

Ruas Kalipang–Lodan Wetan akan mendapat pemeliharaan berkala sepanjang 6,15 kilometer dengan lebar penanganan tiga meter. Pagu anggaran untuk pekerjaan ini mencapai Rp18,43 miliar.

Sementara itu, ruas Lodan Wetan–Bonjor akan mendapat pelebaran jalan sepanjang 3,473 kilometer dengan lebar rencana 5,5 meter. Pagu anggarannya sebesar Rp16,11 miliar.

Total panjang penanganan kedua ruas tersebut mencapai sekitar 9,62 kilometer dengan pagu anggaran keseluruhan Rp34,54 miliar.

Pemkab Rembang berharap penanganan kedua ruas jalan ini dapat memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendukung distribusi barang dan kegiatan ekonomi di Kecamatan Sarang.

Sebelumnya, DPUTARU Rembang mengusulkan sembilan ruas jalan melalui program IJD 2026. Namun, baru dua ruas di Kecamatan Sarang yang mendapat persetujuan pendanaan dari Kementerian PU.

“Untuk tujuh ruas lain yang juga kami usulkan belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian PU,” ujar Maryosa.

Tujuh ruas yang masih menunggu persetujuan meliputi Bonjor–Sampung sepanjang 1,7 kilometer, Sampung–Tawangrejo 2,7 kilometer, Kaliombo–Sudo 5,3 kilometer, Dresi–Sekararum 7,7 kilometer, Kedungrejo–Pasarbanggi tujuh kilometer, Pamotan–Trembes–Suntri 11,2 kilometer, serta akses Kaliombo menuju kawasan Sekolah Rakyat sepanjang 1,3 kilometer.

Menurut Maryosa, pengusulan penanganan jalan mempertimbangkan kondisi kerusakan dan kebutuhan konektivitas wilayah, terutama jalan yang menunjang mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi.

Selain dua ruas tersebut, Rembang sebelumnya juga mendapat anggaran IJD sekitar Rp38,44 miliar untuk penanganan ruas Tireman–Japerejo sepanjang 6,71 kilometer. Pekerjaan itu telah rampung pada Mei 2026. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *