Honor Provinsi Sudah Cair, Honor Kabupaten Tak Kunjung Cair, Guru Madin Tunggu Kejelasan

Guru madrasah Diniyah. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Bantuan honor guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora belum juga cair. Padahal, bantuan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah diterima sebagian penerima.

Kondisi tersebut membuat ribuan penerima masih menunggu kepastian pencairan. Tahun ini, penerima bantuan dari Pemkab Blora mencapai lebih dari 9.000 orang. Selain guru Madin dan TPQ, bantuan juga menyasar pemuka agama, marbot, hingga imam masjid.

Salah seorang guru Madin, Khozinatulum An-Nada Ilham Farkhani, mengaku masih menunggu pencairan honor dari Pemkab Blora. Dia berharap bantuan tersebut bisa diberikan tepat waktu, terutama bagi penerima yang sudah berkeluarga.

“Saya pribadi mungkin tidak begitu berharap. Tapi bagi yang sudah berkeluarga, bantuan itu mungkin sangat dibutuhkan,” katanya.

Dia menyebut bantuan dari provinsi sudah diterimanya sebesar Rp500 ribu yang diberikan dalam dua tahap. Sementara honor dari Pemkab Blora, sepengetahuannya, biasanya sekitar Rp1,2 juta dan dicairkan menjelang akhir tahun.

“Kalau honor dari Blora, setahu saya biasanya akhir tahun sekitar Rp1,2 juta,” ujarnya.

Staf Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kemenag Blora Ahmad Samsul mengatakan, pencairan honor daerah masih menunggu pembaruan data penerima.

Khusus guru Madin dan TPQ, pembaruan data melibatkan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Dalam verifikasi terbaru, penerima yang berstatus ASN maupun PPPK harus dicoret dari daftar.

“Untuk guru Madin dan TPQ ada FKDT. Sekarang ada ketentuan baru, ASN dan PPPK harus dicoret. Karena lembaga kami nonformal, pembaruan datanya membutuhkan waktu,” jelasnya.

Menurut Samsul, perubahan data dilakukan untuk memastikan penerima sesuai ketentuan sekaligus mencegah penerimaan bantuan ganda dari pemerintah daerah maupun provinsi.

Verifikasi dilakukan langsung di seluruh kecamatan. Penerima yang dicoret karena berstatus ASN atau PPPK nantinya digantikan penerima lain yang memenuhi ketentuan. Dengan demikian, jumlah penerima tetap berada di kisaran 9.000 orang.

“Verifikasi kami lakukan langsung di lapangan, semua kecamatan. Pencairan honor dari Pemkab Blora harapannya bisa dilakukan bulan ini,” terangnya.

Samsul menambahkan, bantuan dari Pemkab Blora mencapai Rp1,5 juta per penerima per tahun. Sementara bantuan provinsi memiliki mekanisme dan sumber pendataan berbeda.
“Untuk tahap awal, honor dari provinsi sudah cair. Sedangkan yang dari daerah masih menunggu perubahan data,” tandasnya. (Syae)

Exit mobile version