Pati, Lintasmuria.com – Pihak Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) Pati mengakui sempat menyebut seorang siswa korban pengeroyokan terjatuh dari tangga saat dibawa ke RSUD RAA Soewondo. Pernyataan tersebut disampaikan dengan alasan untuk menjaga situasi sekolah tetap kondusif.
Pengakuan itu terungkap dalam audiensi Komisi D DPRD Kabupaten Pati bersama jajaran SRT Pati dan Sentra Margo Laras di ruang paripurna DPRD Pati, Selasa (20/10/2026).
Kepala SRT Pati, Wulan Fitriani, mengatakan penyebutan korban terjatuh dari tangga dilakukan secara spontan. Ia juga mengakui pihak sekolah sempat berupaya menyelesaikan kasus pengeroyokan tersebut secara internal agar tidak meluas.
“Menyebut jatuh pada saat dibawa ke RSUD RAA Soewondo itu spontan. Dan bermaksud untuk menjaga agar tidak terjadi kegaduhan di sekolah SR,” kata Wulan dalam audiensi.
Wulan menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada malam hari sehingga tidak diketahui oleh wali asuh. Ia menyebut peristiwa tersebut berada di luar kendali pihak sekolah.
“Intinya spontan karena D di luar kendali kami, wali asuh tidak melihat. Intinya saya menyampaikan silahkan lapor,” ungkapnya.
Sementara itu, ibu korban, Dewi, mengaku baru mengetahui kejadian sebenarnya setelah anaknya pulang ke rumah. Ia menduga anaknya mendapat intimidasi agar mengaku terjatuh dari tangga.
“Sampai rumah anak saya baru omong, ada intimidasi diminta omong jatuh dari tangga. Waktu di RSUD Soewondo juga saya tidak diberitahu. Itu yang masih membuat saya tidak terima, cara penanganan anak saya,” kata Dewi.
Dewi juga menyayangkan pihak sekolah tidak memberikan informasi mengenai kondisi anaknya ketika dibawa ke rumah sakit. Ia meminta pihak sekolah mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sekolah dikasih sanksi karena tidak memberitahukan kondisi anak saya,” tegasnya.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyayangkan upaya penyelesaian kasus secara internal dengan alasan menjaga kondusivitas sekolah. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan jika membuat informasi mengenai kejadian sebenarnya tidak tersampaikan secara terbuka.
“Terjawab bahwa rekayasa sekolah jatuh dari tangga supaya sekolah kondusif tidak kita betulkan karena tidak baik, tidak bisa dibenarkan. Dengan alasan tidak mencuat kemana-mana ini hal yang kurang bagus,” ujar Bandang.
Bandang mengatakan, pihaknya memprioritaskan pemulihan kesehatan korban. DPRD juga akan membantu mencarikan sekolah alternatif melalui Dinas Pendidikan karena korban disebut tidak ingin kembali bersekolah di SRT Pati.
“Kejadian di SR Tlogowungu, hukum kami sudah berkoordinasi, kami fokus anak sehat dulu dan mencarikan sekolah anak ini karena tidak mau sekolah di SR. Akan kita carikan sekolah melalui Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Komisi D DPRD Pati dijadwalkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SRT Pati pada Kamis (22/10/2026). Sekolah yang berlokasi di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, tersebut akan diperiksa untuk mengecek fasilitas sekaligus mendalami penanganan kasus pengeroyokan siswa.
Dalam audiensi itu, pihak sekolah juga menjelaskan bahwa rekaman CCTV tidak dapat ditampilkan karena memori kamera pengawas penuh. Selain itu, kejadian berlangsung di dalam kamar.
DPRD Pati menyoroti penanganan kasus tersebut, terutama terkait perlindungan siswa dan keterbukaan pihak sekolah kepada orang tua korban. (Red)


















