Dampingi Bahlil ke Blora, Mohammad Saleh Dukung Legalisasi Sumur Rakyat, Dorong Kesejahteraan dan Lapangan Kerja Baru

Avatar photo
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025). (Redaksi)

Blora, Lintasmuria.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Blora, Kamis (17/7/2025). Salah satu agendanya meninjau aktivitas sumur minyak rakyat di Desa Ledok, Kecamatan Sambong.

Dalam kesempatan itu, Saleh menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang resmi melegalkan pengelolaan sumur minyak tradisional atau sumur rakyat. Menurut Saleh, kebijakan ini bukan hanya memberi kepastian hukum bagi masyarakat pengelola, tapi juga membuka peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan warga di daerah penghasil minyak.

“Kebijakan ini sangat baik. Dengan legalisasi sumur rakyat, masyarakat sekitar bisa memperoleh pendapatan tambahan secara resmi. Sudah legal, tidak perlu takut ada permasalahan hukum. Tinggal nanti dirumuskan bentuk pendampingan dari pemerintah daerah tentunya,” ujar Saleh.

Ia menambahkan, selama ini pengelolaan sumur minyak tradisional kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena status hukumnya yang tidak jelas. Akibatnya, masyarakat tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai, meski aktivitas mereka nyata membantu roda perekonomian daerah.

“Selama ini mereka seperti jalan di tempat gelap. Legalisasi ini menjadi titik terang. Pemerintah hadir, melindungi rakyatnya yang menggantungkan hidup di sektor ini,” tambahnya.

Menurut Saleh, salah satu poin penting pasca-legalisasi adalah peran aktif pemerintah daerah. Ia mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota segera menyusun skema pendampingan teknis, pembinaan keamanan kerja, serta pengelolaan ramah lingkungan.

“Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti. Jangan biarkan masyarakat berjalan sendiri. Harus ada pelatihan, edukasi, pengawasan. Tujuannya agar sumur rakyat ini dikelola dengan baik, tidak membahayakan pekerja maupun lingkungan,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Selain memberi perlindungan hukum, Saleh menilai legalisasi sumur rakyat bisa menciptakan efek berganda secara ekonomi. Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih melanda, sektor energi rakyat ini bisa menjadi sumber lapangan kerja baru dan penggerak ekonomi di daerah.

“Ini peluang besar. Bukan cuma meningkatkan pendapatan masyarakat, tapi juga membuka lapangan kerja di daerah-daerah yang selama ini sulit mendapat akses industri. Di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, ini potensi yang harus kita optimalkan,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar keberadaan sumur rakyat tidak sekadar dilegalkan tanpa tata kelola yang jelas. Menurutnya, perlu ada sistem pengawasan yang ketat agar kegiatan pengeboran dan pengangkutan minyak rakyat tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

“Kalau tidak diatur, justru bisa jadi bencana. Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Setelah legal, pendampingan dan pengawasan adalah kunci. Semua pihak harus berkolaborasi, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat pengelola,” pungkas Saleh.

Sebagai informasi, kebijakan legalisasi sumur minyak rakyat telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memungkinkan aktivitas sumur tradisional dilakukan secara resmi di bawah pembinaan pemerintah daerah. Pemerintah berharap, dengan kebijakan ini, potensi minyak rakyat dapat dioptimalkan secara aman dan berkelanjutan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *