Kasus Bank Blora Artha, Wabup: Akan Direstruktur Total, Pengurus Lama Harus Tanggung Jawab

Avatar photo
Kantor Bank Blora Artha. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Bank Blora Artha tengah dilanda krisis kepercayaan usai terungkap kredit macet lebih dari Rp 20 miliar. Kondisi keuangan BUMD milik Pemkab Blora itu bahkan sudah dinyatakan minus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan merombak total manajemen bank.

“Blora Artha harus kita perbaiki. Nanti akan kita support dengan kepengurusan baru yang akan segera dilantik,” tegas Rini.

Ia menambahkan, audit ulang tidak diperlukan karena hasil pemeriksaan OJK sudah cukup menjadi dasar.

“OJK sudah menilai, hasilnya minus. Kita sempurnakan, dan kita beri waktu,” ujarnya.

Rini juga menegaskan, para debitur yang menunggak akan segera dipanggil.

“Konsekuensinya apa, pasti tahu sendiri,” katanya.

Tak hanya itu, ia memperingatkan agar para pengurus lama tidak lari dari tanggung jawab.

“Pengurus ini harus tanggung jawab dulu. Kalau dilepas begitu saja, sama saja bohong,” tandasnya.

Sementara itu, proses hukum juga sudah berjalan. Kasus kredit macet ini telah masuk tahap penyidikan. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mulai menangani perkara ini sejak akhir 2024. Enam pejabat Bank Blora Artha bahkan sudah dipanggil Kejaksaan Negeri Blora untuk dimintai keterangan.

Pemkab Blora berharap restrukturisasi ini bisa memulihkan kembali kepercayaan masyarakat dan menjamin keamanan dana nasabah. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *