Blora, Lintasmuria.com – Seorang dokter spesialis berinisial dr. SDA melayangkan laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, dr. EHF, yang juga merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. Aduan tersebut disampaikan kepada Bupati Blora, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Blora.
Dalam surat laporannya, dr. SDA menyebut istrinya yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas diduga menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial DK, yang juga berstatus ASN dan menjabat sebagai Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Blora.
Ia mengaku mulai mengetahui dugaan hubungan tersebut sejak Januari 2025. Untuk mendukung laporannya, dr. SDA melampirkan sejumlah bukti, di antaranya tangkapan layar percakapan, pesan langsung (direct message) melalui Instagram, hingga bukti reservasi hotel di Yogyakarta.
“Saya mengetahui dugaan perselingkuhan ini sejak Januari 2025 hingga sekarang. Yang bersangkutan diduga menjalin hubungan dengan seorang ASN Kabupaten Blora,” ujar dr. SDA, Selasa (24/2/2026).
Tak hanya melapor ke pemerintah daerah, dr. SDA juga sebelumnya telah mengadukan persoalan tersebut ke Polresta Yogyakarta pada Juli 2025. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan terkait dugaan keduanya menginap bersama di sebuah hotel di Yogyakarta pada 2–3 Juli 2025.
Menurutnya, tindakan tegas dari pimpinan daerah diperlukan apabila dugaan tersebut terbukti. Ia menilai perbuatan tersebut tidak hanya berdampak pada kehidupan rumah tangga, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik ASN di Kabupaten Blora.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Ia menyatakan, berkas aduan akan terlebih dahulu dikaji sebelum diproses lebih lanjut.
Heru menjelaskan, untuk menindaklanjuti laporan itu, pemerintah daerah akan membentuk tim yang melibatkan sejumlah instansi, di antaranya BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, serta Dinas Kesehatan.
“Berkasnya akan kami telaah bersama tim. Nantinya tim terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan dan unsur terkait lainnya,” ujarnya. (Red)
