Grobogan, Lintasmuria.com – Seekor sapi jenis simental berbobot 1,1 ton milik peternak asal Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, terpilih sebagai hewan kurban bantuan Presiden Republik Indonesia untuk perayaan Idul Adha 1447 Hijriah.
Sapi milik Sunardi tersebut lolos seleksi nasional setelah memenuhi berbagai persyaratan ketat yang ditetapkan pemerintah pusat. Hewan kurban itu juga ditaksir memiliki nilai mencapai Rp112 juta.
Sunardi mengaku bersyukur dan bangga karena untuk pertama kalinya sapi dari kandangnya dipercaya menjadi hewan kurban bantuan Presiden RI.
“Alhamdulillah sangat bangga, karena baru pertama kali sapi dari kandang kami bisa terpilih menjadi bantuan Presiden,” kata Sunardi.
Ia menuturkan, sapi tersebut dirawat secara khusus sejak kecil agar tetap sehat dan memiliki bobot ideal. Perawatan dilakukan dengan menjaga pola pakan, kebersihan kandang, hingga pemeriksaan kesehatan rutin.
Menjelang Idul Adha, sapi itu juga dipisahkan dari ternak lain untuk mencegah risiko penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan, Andreas Iwan, mengatakan penentuan sapi bantuan Presiden dilakukan melalui proses verifikasi ketat bersama pemerintah pusat.
Menurutnya, beberapa syarat utama yang dinilai meliputi usia ternak yang memenuhi ketentuan kurban, bobot minimal satu ton, kondisi kesehatan prima, bebas penyakit, dan telah mendapatkan vaksinasi lengkap.
“Seleksi dilakukan cukup ketat, mulai dari pemeriksaan kesehatan, kelengkapan vaksinasi hingga bobot sapi. Sapi milik Pak Sunardi memenuhi seluruh persyaratan,” ujarnya.
Selain untuk Kabupaten Grobogan, pemerintah juga menyiapkan satu ekor sapi bantuan Presiden lainnya melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan disalurkan ke wilayah terdampak banjir di Desa Tinanding, Kecamatan Godong.
Rencananya, pemotongan hewan kurban bantuan Presiden tersebut dilakukan serentak pada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 27 Mei 2026.
Keberhasilan peternak asal Grobogan itu dinilai menjadi bukti bahwa daerah tersebut mampu menghasilkan ternak berkualitas tinggi yang mampu bersaing di tingkat nasional sekaligus mendorong perkembangan sektor peternakan daerah. (Red)


















