Berita  

Produksi Perikanan di Jateng Besar, Mohammad Saleh Dorong Penyerapan lewat MBG

Avatar photo
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Istimewa)

Semarang, Lintasmuria.com – Produksi perikanan di Jawa Tengah menunjukkan angka yang cukup tinggi. Total hasil perikanan tercatat mencapai 965.555 ton, yang terdiri dari 554.810 ton perikanan budidaya dan 410.745 ton perikanan tangkap.

Melihat besarnya potensi tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong pemerintah agar hasil perikanan lokal dapat dimanfaatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Saleh, pemanfaatan ikan sebagai bagian dari menu MBG tidak hanya mendukung peningkatan asupan protein masyarakat, khususnya anak-anak, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk membantu penyerapan hasil produksi nelayan dan pembudidaya ikan di Jawa Tengah.

“Ikan hasil produksi nelayan dan pembudidaya kita sangat melimpah. Ini menjadi peluang besar untuk mendukung program MBG sekaligus memperkuat sektor perikanan daerah,” ujarnya.

Ia menilai, keterlibatan sektor perikanan dalam program pemerintah dapat memberikan kepastian pasar bagi nelayan. Dengan adanya permintaan yang stabil, harga ikan di tingkat produsen diharapkan lebih terjaga.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan konsumsi pangan bergizi, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat pesisir dan pelaku usaha budidaya ikan.

Saleh menambahkan, sektor perikanan Jawa Tengah memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan karena didukung produksi yang tinggi. Karena itu, diperlukan langkah konkret agar hasil produksi tidak hanya melimpah, tetapi juga terserap secara optimal di pasar.

“Kalau dikelola dengan baik, sektor perikanan bisa memberikan dampak besar, baik dari sisi ekonomi maupun peningkatan kualitas gizi masyarakat,” katanya.

Ia berharap sinergi antara program pemerintah dan sektor perikanan dapat terus diperkuat agar kesejahteraan nelayan meningkat seiring dengan upaya menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *