Blora, Lintasmuria.com – Perumda BPR Bank Blora Artha untuk sementara tidak menyalurkan kredit baru. Kondisi itu dikeluhkan sejumlah nasabah, salah satunya warga Kecamatan Ngawen berinisial EK yang mengaku pengajuan pinjamannya tidak kunjung mendapat kepastian.
EK menjelaskan dirinya sebelumnya memiliki pinjaman sebesar Rp40 juta di BPR Bank Blora Artha dan telah melunasinya pada tahun ini. Setelah pinjaman lunas, ia kembali mengajukan kredit baru senilai Rp25 juta.
Namun, setelah pengajuan dilakukan, tidak ada kejelasan terkait pencairan pinjaman tersebut. Karena merasa terlalu lama menunggu, ia kemudian mendatangi bagian kredit untuk meminta penjelasan.
“Saya tanya ke bagian kredit, jawabannya sementara tidak mencairkan kredit,” ujarnya.
Ia menyayangkan tidak adanya pemberitahuan sejak awal terkait penghentian sementara penyaluran kredit. Sebab, seluruh persyaratan sudah diajukan, termasuk agunan berupa BPKB yang masih ditahan pihak bank.
Merasa belum puas dengan penjelasan tersebut, EK kemudian menghubungi Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda. Namun jawaban yang diterimanya tetap sama.
“Katanya memang sementara tidak mencairkan kredit. Saya sempat tanya apa karena saya diblacklist atau bagaimana, tapi katanya bukan, semua pengajuan juga sementara tidak dicairkan,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha Arief Syamsuhuda saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, BPR Bank Blora Artha sempat diterpa persoalan kredit macet yang nilainya mencapai sekitar Rp20 miliar. Debitur bermasalah tidak hanya berasal dari wilayah Blora, tetapi juga dari luar daerah.
Kasus kredit macet tersebut sempat ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora. (Red)


















