Nyaris Makan Korban, Mobil MBG Tabrak Rumah Warga di Kayen

Avatar photo
Mobil MBG menabrak dan masuk ke rumah warga di Pati. (Istimewa)

Pati, Lintasmuria.com – Seorang kakek bernama Saliman, warga Desa Sundoluhur, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, selamat dari insiden mobil pengantar makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak rumah tempat ia tinggal, Rabu (3/6/2026).

Mobil milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sundoluhur 03 itu menerjang rumah hingga menyebabkan tembok jebol, kamar tidur rusak, dan lemari hancur. Beruntung, Saliman yang saat itu berada di dalam rumah tidak mengalami luka.

Ketua RT 14/RW 02 Desa Sundoluhur, Sugihartono, mengatakan warga sempat dikejutkan oleh peristiwa tersebut. Mobil yang sebelumnya terparkir di depan SPPG, tepat di seberang rumah korban, tiba-tiba meluncur dan menghantam bangunan.

Menurutnya, mobil tersebut baru saja selesai mengantarkan makanan MBG. Saat hendak diparkir ulang, pengemudi diduga salah menginjak pedal sehingga kendaraan melaju tak terkendali.

“Selepas nganter nasi dari MBG, ceritanya udah parkir di depan situ, karena di tengah mau ditepikan oleh kepalanya mungkin dia belum pandai nyetir. Tancap gas langsung nabrak rumah ini,” ujar Sugihartono di lokasi kejadian.

Insiden itu sempat memicu kemarahan warga yang menduga pengemudi masih belum mahir mengemudikan kendaraan. Meski demikian, situasi dapat diredam karena tidak ada korban jiwa dan pihak terkait bersedia bertanggung jawab.

“Warga marah sih tentu, tapi kita kan kalau di sini kekeluargaan yang penting ganti rugi ada. Enggak ada korban, selamat,” imbuhnya.

Sugihartono menjelaskan, rumah yang ditabrak sebenarnya milik keluarga yang sedang merantau. Selama ditinggalkan, rumah tersebut dijaga oleh Saliman.

Saat kejadian, Saliman diketahui sedang tertidur lelap di dalam rumah. Kondisinya yang mengalami gangguan pendengaran membuat dirinya tidak menyadari mobil meluncur ke arah rumah.

“Ini yang punya keluarga merantau semua. Ini sementara yang jaga Mbah Saliman, alhamdulillah selamat saat tidur,” katanya.

Kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. Melalui mediasi, persoalan disepakati diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak SPPG Sundoluhur 03 menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan.

“Kepolisian ganti rugi, diselesaikan kekeluargaan. Ini semua kerugian di berita acara sekitar Rp10 juta, SPPG bersedia,” tutur Sugihartono.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas di SPPG Sundoluhur 03 tetap berjalan seperti biasa. Namun, saat awak media berupaya meminta keterangan, Kepala SPPG Sundoluhur 03 memilih tidak memberikan komentar.

Terlihat sekitar delapan sepeda motor terparkir di depan bangunan SPPG, sementara pintu gerbang lokasi tersebut tertutup rapat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *