Kudus, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan tidak ada lagi hambatan dalam proses penghapusan aset bangunan Stadion Wergu Wetan setelah pemenang lelang kedua melunasi seluruh kewajiban pembayaran senilai Rp994,34 juta. Pelunasan tersebut menjadi syarat utama sebelum pembongkaran stadion lama dilakukan untuk membuka jalan pembangunan stadion baru berstandar internasional.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, mengatakan pemenang lelang telah menyelesaikan pembayaran tepat pada batas waktu yang ditetapkan, yakni 30 Juni 2026.
“Alhamdulillah, pemenang lelang pada lelang kedua ini melunasi sesuai batas waktu tanggal 30 Juni 2026. Nilai lelang aset bangunan stadion sebesar Rp994,34 juta. Sebelumnya, pemenang menyetorkan uang jaminan sebesar Rp300 juta, sehingga hanya melunasi sisa pembayaran sebesar Rp694,34 juta,” ujarnya di Kudus, Kamis.
Setelah pembayaran dinyatakan tuntas, pemenang lelang diberi waktu maksimal 30 hari untuk membongkar seluruh bangunan Stadion Wergu Wetan. Pelaksanaan pembongkaran akan dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus serta pihak yang nantinya ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan stadion baru.
Djati menjelaskan, proses lelang pembangunan fisik stadion tidak ditangani pemerintah daerah, melainkan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada menyatakan pihaknya siap membuka akses kawasan stadion agar pembongkaran dapat segera dilakukan. Meski demikian, proses lelang pembangunan fisik yang dilaksanakan pemerintah pusat masih berada pada tahap klarifikasi.
Pembongkaran stadion lama menjadi bagian dari penghapusan aset daerah yang wajib diselesaikan sebelum proyek pembangunan Stadion Wergu Wetan baru dimulai.
Stadion baru tersebut akan dibangun menggunakan dana pemerintah pusat dengan estimasi anggaran sekitar Rp225 miliar. Fasilitas olahraga itu dirancang memenuhi standar Asian Football Confederation (AFC) dengan kapasitas sekitar 8.000 penonton.
Pembangunan fisik diperkirakan dimulai pada Juli hingga Agustus 2026 dan dikerjakan secara tahun jamak.
Sebelumnya, proses lelang pembongkaran sempat mengalami kendala. Pada lelang pertama yang digelar 3 Juni 2026, peserta asal Pekanbaru keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp3,02 miliar. Namun, pemenang gagal melunasi kewajiban hingga batas waktu yang ditentukan sehingga dinyatakan wanprestasi. Akibatnya, uang jaminan sebesar Rp200 juta disetorkan ke kas negara dan pemerintah kembali menggelar lelang kedua.
Dengan rampungnya pelunasan pada lelang kedua, Pemkab Kudus menargetkan pembongkaran Stadion Wergu Wetan segera dimulai sehingga tahapan pembangunan stadion baru dapat berjalan sesuai jadwal. (*)


















