Penutupan Ponpes Ndholo Kusumo Diprotes, Wali Santri Datangi Kemenag

Avatar photo
Wali santri Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Senin (29/6/2026). (Redaksi)

Pati, Lintasmuria.com – Puluhan wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Senin (29/6/2026). Mereka meminta pemerintah mencabut keputusan penutupan ponpes dan memulihkan izin operasional agar para santri dapat kembali mondok.

Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Pesantren Kementerian Agama RI mencabut izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo. Meski demikian, pencabutan izin hanya berlaku untuk aktivitas kepesantrenan, sedangkan madrasah dan sekolah di bawah Yayasan Ndholo Kusumo tetap diizinkan beroperasi.

Salah seorang wali santri, Indah Fajarwati, berharap pemerintah mengembalikan izin ponpes agar kedua anaknya dapat kembali tinggal di asrama. Menurut warga Desa Karang, Kecamatan Juwana, itu, anak-anaknya mengalami perkembangan yang signifikan selama menempuh pendidikan di Ponpes Ndholo Kusumo.

Ia mengaku kedua putrinya menjadi lebih disiplin, rajin mengaji, dan mampu menghafal Al-Qur’an setelah enam tahun mondok. Sejak ponpes ditutup, kata dia, kebiasaan belajar agama anak-anaknya justru menurun.

“Harapannya pondok bisa ditempati lagi. Kalau izinnya kembali, anak saya justru menjadi lebih baik,” ujarnya.

Indah juga menyatakan tidak mempercayai tuduhan kekerasan seksual yang menyeret pengasuh ponpes, Kiai Ashari. Selama anak-anaknya tinggal di lingkungan pesantren, ia mengaku tidak pernah menerima laporan maupun melihat tanda-tanda yang mengarah pada dugaan tersebut.

“Selama anak di sana tidak pernah mendengar hal aneh. Anak saya juga baik-baik saja, hanya sekarang malu dan takut menjadi korban perundungan karena pemberitaan,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kemenag Kabupaten Pati Ahmad Syaiku menegaskan pemerintah tetap menjamin hak pendidikan seluruh santri terdampak. Ia memastikan kegiatan belajar di madrasah dan sekolah Yayasan Ndholo Kusumo tetap berlangsung normal karena yang dihentikan hanya operasional pondok pesantren.

Menurutnya, Kemenag telah menyiapkan sejumlah pondok pesantren alternatif bagi santri yang berasal dari luar Desa Tlogosari dan membutuhkan tempat tinggal selama menempuh pendidikan. Fasilitas hingga pembiayaan akan diupayakan agar tidak menjadi beban bagi orang tua.

“Tidak ada penutupan sekolah maupun madrasah. Yang ditutup hanya pondoknya. Anak-anak tetap memperoleh hak pendidikan, sedangkan bagi yang membutuhkan tempat tinggal sudah kami fasilitasi dengan pondok lain yang fasilitasnya hampir sama,” jelas Syaiku.

Ia menegaskan perpindahan ke pondok lain bersifat sukarela dan tidak ada paksaan dari Kemenag. Proses penempatan santri juga akan mempertimbangkan asesmen dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Selain menjamin keberlanjutan pendidikan santri, Kemenag Kabupaten Pati juga berjanji mengupayakan penempatan kembali guru-guru yang terdampak penutupan Ponpes Ndholo Kusumo agar tetap dapat mengajar di sekolah atau madrasah lain. Bagi guru yang memenuhi persyaratan, pemerintah juga akan mengupayakan pemberian tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *