Kudus, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus segera memulai rehabilitasi gedung lapangan tenis indoor di Kompleks Balai Jagong setelah proses pengadaan proyek memasuki tahap akhir. Pekerjaan renovasi tersebut disiapkan dengan anggaran sebesar Rp1,22 miliar untuk meningkatkan kualitas sarana olahraga milik daerah.
Kepala Bidang Olahraga Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Widoro Heryanto, mengatakan proses lelang telah menghasilkan pemenang. Namun, saat ini tahapan tersebut masih menunggu berakhirnya masa sanggah sebelum kontrak pekerjaan ditandatangani.
“Proses lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kudus sudah ada pemenang lelangnya, tetapi saat ini masih menunggu masa sanggah,” kata Widoro, kemarin.
Ia menjelaskan, apabila masa sanggah selesai tanpa adanya keberatan, pemerintah daerah akan segera melanjutkan ke tahap penandatanganan kontrak sehingga pekerjaan fisik bisa langsung dimulai.
Berdasarkan hasil tender yang diikuti 38 peserta, CV Bangun Caka ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran sekitar Rp1,1 miliar.
Renovasi akan difokuskan pada sejumlah bagian penting bangunan, meliputi penggantian lantai menggunakan material vinil berstandar olahraga, perbaikan atap di sisi depan, samping, dan belakang gedung, serta pembenahan area pintu masuk.
Widoro menuturkan, penggunaan lantai vinil dipilih karena tidak hanya memenuhi standar untuk pertandingan tenis, tetapi juga memungkinkan gedung dimanfaatkan sebagai arena berbagai cabang olahraga dalam ruangan.
“Dengan lantai yang baru nantinya, lapangan tersebut bisa digunakan untuk beberapa cabang olahraga selain tenis, seperti badminton karena sudah menggunakan material yang sesuai standar,” ujarnya.
Disdikpora menargetkan pekerjaan rehabilitasi mulai dikerjakan dalam waktu dekat setelah seluruh proses administrasi rampung. Adapun penyelesaian proyek akan mengacu pada jadwal yang tercantum dalam kontrak kerja dengan pelaksana. (Red)


















