Pematangan Lahan Sekolah Rakyat di Cepu Dimulai, Pemkab Blora Gelontorkan Rp12,63 Miliar

Avatar photo
Pembangunan Sekolah Rakyat di di area persawahan eks bengkok Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Blora. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai melakukan pematangan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kecamatan Cepu. Pekerjaan tersebut menggunakan anggaran Rp12,63 miliar dari APBD Kabupaten Blora 2026.

Lahan seluas sekitar 7 hektare itu berada di area persawahan eks bengkok Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu. Penimbunan dan pematangan lahan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan penyiapan lahan dilakukan untuk memenuhi persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat permanen.

“Memang kabupaten diminta clear and clean untuk Sekolah Rakyat. Sehingga kita kasih dulu penimbunan,” kata Luluk, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Luluk, pekerjaan meliputi penimbunan lahan dan penyiapan akses masuk sesuai desain yang telah disiapkan. Pemkab Blora juga telah menyelesaikan pengurusan status lahan terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Untuk persiapan lahan ini dari APBD di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum. Kita selalu melaporkan ke Kementerian Sosial maupun Kementerian Pekerjaan Umum,” ujarnya.

Pekerjaan pematangan lahan ditargetkan selesai dalam 90 hari kalender. Setelah itu, pemerintah pusat akan melakukan survei untuk memastikan kesiapan lokasi.

Pemkab Blora masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait tahapan pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen, termasuk penentuan apakah Blora masuk batch 2 atau batch 3.

“Kita berharap Kabupaten Blora segera mendapat bangunan permanen. Seperti di Kabupaten Rembang. Yang baru ini masuk Kabupaten Jepara. Semoga kita di batch 2 ini atau di batch 3 ini kita dapat masuk,” kata Luluk.

Ia berharap pembangunan Sekolah Rakyat permanen segera direalisasikan setelah lahan dinyatakan siap.

“Kita berharap pembangunan Sekolah Rakyat permanen terbangun di Kabupaten Blora,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek, Anex Fachrian, mengatakan pekerjaan penimbunan telah dimulai. Sesuai kontrak, pelaksanaan proyek berlangsung selama 90 hari.

“Saat ini sudah dimulai, waktu pelaksanaan sesuai kontrak 90 hari,” katanya.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut bernama Penimbunan untuk Sekolah Rakyat Kecamatan Cepu dengan nilai kontrak Rp12,63 miliar. Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan dilaksanakan CV Sejahtera Tehnik dengan konsultan pengawas CV Mbolo Konsultan. Kontrak ditandatangani pada 28 Juli 2026 dan pekerjaan dimulai 30 Juli 2026. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *