Rembang, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang segera merealisasikan pembangunan tugu identitas sebagai ikon baru daerah pada 2026. Landmark tersebut akan dibangun di pintu masuk Kabupaten Rembang dari arah barat dan diharapkan menjadi penanda khas bagi masyarakat maupun pengendara yang melintas di jalur Pantura.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Maryosa, mengatakan tugu akan berdiri di tepi Jalan Pantura, Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, tepatnya di sebelah timur SPBU Kaliori. Penentuan lokasi tersebut merupakan hasil kajian teknis yang mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Menurutnya, rencana awal sempat menempatkan tugu di kawasan perbatasan Rembang-Pati. Namun lokasi tersebut dinilai kurang layak karena kondisi lahan yang sempit dan berpotensi mengganggu pengguna jalan.
“Dulu rencana di Kaliori, tapi karena terlalu sempit dan di seberangnya mengganggu lalu lintas, makanya kita pindah,” ujar Maryosa, Rabu (29/7/2026).
Maryosa menegaskan pembangunan di jalur Pantura harus mengedepankan faktor keamanan karena merupakan jalan nasional dengan intensitas kendaraan yang tinggi. Oleh sebab itu, desain tugu juga disesuaikan agar tidak menghambat aktivitas lalu lintas.
Pemkab Rembang menyiapkan anggaran hampir Rp2 miliar untuk merealisasikan proyek tersebut. Dana pembangunan berasal dari sinergi anggaran APBD Kabupaten Rembang dan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Gresik.
“Untuk pembangunan fisiknya Rp1,8 miliar. Total anggaran hampir Rp2 miliar,” jelasnya.
Konsep tugu yang dipilih berbeda dari gapura konvensional. Bangunan akan ditempatkan di sisi utara dan selatan jalan, bukan melintang di atas ruas Pantura. Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan risiko terhadap pengguna jalan.
Nantinya, tugu akan memuat tulisan “Rembang” dan “Bangkit” dengan ornamen jangkar berukuran besar di bagian atas sebagai simbol karakter maritim daerah. Selain itu, sejumlah elemen visual yang menggambarkan budaya, potensi daerah, dan identitas masyarakat Rembang juga akan ditampilkan.
“Kalau zaman dulu mungkin masih oke dibuat melintang. Cuma sekarang lalu lintas semakin ramai, khawatir nanti akan mengganggu keselamatan,” kata Maryosa.
Ia menambahkan, proses pembangunan sempat tertunda karena harus menunggu izin dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum. Mengingat lokasi proyek berada di kawasan jalan nasional, persetujuan dari pemerintah pusat menjadi syarat utama sebelum pekerjaan dapat dimulai.
“Izinnya sudah turun. Memang yang lama itu menunggu izin dari pusat karena lokasinya masuk jalan nasional,” tegasnya.
Saat ini DPUTARU Kabupaten Rembang tengah menuntaskan dokumen lelang proyek. Jika seluruh proses pengadaan berjalan sesuai rencana, pemenang tender ditargetkan telah ditetapkan pada Agustus 2026 sehingga pekerjaan konstruksi dapat segera dilaksanakan.
Keberadaan tugu identitas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penanda gerbang masuk Kabupaten Rembang, tetapi juga memperkuat citra daerah sebagai wilayah pesisir yang memiliki karakter maritim dan kekayaan budaya. (Hms)


















