Pati, Lintasmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati melakukan perbaikan ruas Jalan Regaloh-Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Perbaikan dilakukan melalui pekerjaan pengaspalan untuk meningkatkan kondisi jalan dan menunjang kelancaran mobilitas masyarakat.
Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati Hasto Utomo mengatakan, pekerjaan penanganan Jalan Regaloh-Tlogosari memiliki pagu anggaran sebesar Rp2 miliar. Ruas jalan yang ditangani memiliki panjang sekitar 1,6 kilometer dengan lebar bervariasi antara 3 hingga 4 meter.
“Regaloh-Tlogosari pagu anggaran Rp2 miliar. Penanganan Regaloh-Tlogosari dengan aspal panjang kurang lebih 1,6 kilometer, lebar 3 sampai 4 meter,” ujar Hasto.
Hasto menjelaskan, pekerjaan tersebut menjadi satu paket dengan rehabilitasi ruas Jalan Cabak-Soneyan. Untuk pekerjaan Jalan Cabak-Soneyan, pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,5 miliar.
“Jadi satu paket dengan pekerjaan rehab Jalan Cabak-Soneyan Rp2,5 miliar. Total pagu anggaran Rp4,5 miliar,” jelasnya.
Menurut Hasto, penanganan ruas Jalan Regaloh-Tlogosari dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan kondisi jalan di lapangan. Pengaspalan menjadi bagian dari upaya DPUTR Pati dalam meningkatkan kualitas permukaan jalan agar lebih layak digunakan masyarakat.
Ia mengatakan, pekerjaan peningkatan jalan diharapkan dapat memberikan dampak terhadap kenyamanan pengguna jalan. Selain itu, perbaikan infrastruktur jalan juga diperlukan untuk mendukung aktivitas masyarakat di wilayah Tlogowungu dan sekitarnya.
“Penanganan dilakukan pada ruas yang membutuhkan perbaikan, sehingga kondisi jalannya bisa lebih baik dan dapat menunjang aktivitas masyarakat,” kata Hasto.
Dengan adanya pekerjaan tersebut, DPUTR Pati berharap akses masyarakat di sepanjang ruas Regaloh-Tlogosari menjadi lebih nyaman. Perbaikan jalan juga diharapkan dapat mendukung kelancaran kendaraan yang melintas serta menunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
DPUTR Pati terus melakukan penanganan terhadap sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pati secara bertahap. Pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan skala prioritas, kondisi jalan, serta ketersediaan anggaran pemerintah daerah.


















