Rembang, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada 2026, sebanyak 1.805 unit rumah menjadi sasaran penanganan yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga sektor swasta dan lembaga sosial.
Berdasarkan laporan RTLH 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang, porsi terbesar berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat. Program tersebut mengalokasikan bantuan untuk 1.529 unit rumah. Hingga kini, pelaksanaannya masih dalam tahap pengerjaan.
Selain BSPS, Pemerintah Kabupaten Rembang mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk memperbaiki 140 unit RTLH. Dari target tersebut, sebanyak 93 unit atau sekitar 66 persen telah terealisasi hingga semester pertama 2026.
Penanganan RTLH juga dilakukan melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes). Program tersebut menyasar 107 unit rumah, dengan realisasi sementara sebanyak 25 unit.
Dukungan terhadap program perbaikan rumah juga berasal dari pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). CSR Djarum telah membantu 16 unit rumah, masing-masing enam unit di Desa Labuhan Kidul, dua unit di Desa Bendo, empat unit di Desa Landoh, dan empat unit di Desa Punjulharjo.
Sementara itu, CSR Bank Jateng berkontribusi terhadap perbaikan lima unit RTLH. Baznas Provinsi Jawa Tengah juga memberikan dukungan untuk delapan unit rumah. Seluruh bantuan yang bersumber dari CSR dan Baznas tersebut telah terealisasi.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKP Kabupaten Rembang, Sigit Widyaksono, mengatakan penanganan RTLH dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak.
Menurutnya, nilai bantuan yang diberikan untuk setiap unit rumah mencapai Rp20 juta. Dana tersebut dibagi untuk kebutuhan material dan biaya tenaga kerja.
“Besar bantuan yang diberikan senilai Rp20 juta per unit rumah dengan rincian Rp17,5 juta untuk biaya material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” jelas Sigit, Senin (24/8/2026).
Sigit menegaskan, angka 1.805 unit merupakan keseluruhan rumah yang masuk dalam program penanganan RTLH tahun 2026. Status penanganannya berbeda-beda, sehingga tidak seluruh rumah dalam daftar tersebut telah selesai diperbaiki.
“Penanganan RTLH pada 2026 mencakup 1.805 unit yang masuk dalam program penanganan tahun 2026. Angka tersebut merupakan gabungan antara target dan realisasi sesuai status masing-masing program, sehingga tidak seluruhnya sudah selesai dibedah,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan penanganan RTLH membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, perbankan, hingga lembaga sosial memiliki peran dalam memperluas cakupan bantuan bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Rembang berharap semakin banyak warga memperoleh rumah yang aman, sehat, dan layak huni. Perbaikan kualitas hunian diharapkan turut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan kawasan permukiman di Kabupaten Rembang.


















