AMPB Siapkan Empat Bus ke Jakarta, Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Avatar photo
Bus untuk ke Jakarta. (Istimewa)

Pati, Lintasmuria.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terus mempersiapkan keberangkatan massa untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Persiapan armada mulai terlihat pada Selasa (25/8/2026). Dua unit bus telah tiba dan disiagakan di kawasan Alun-Alun Pati. Panitia masih menunggu kedatangan dua bus tambahan sehingga total armada yang akan digunakan mencapai empat unit.

Dua bus yang lebih dulu datang sebelumnya ditempatkan di depan Kantor Bupati Pati. Namun, kendaraan tersebut kemudian dipindahkan ke halaman dalam Pendopo Kabupaten Pati untuk menghindari gangguan terhadap arus lalu lintas.

Perwakilan AMPB, Novi Andriyanta, mengatakan pemindahan dilakukan karena area luar kantor bupati juga tengah dipersiapkan untuk kegiatan masyarakat.

“Area luar sedang dipersiapkan untuk panggung kegiatan masyarakat, sehingga bus kita pindahkan agar tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Novi saat ditemui di halaman Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (25/8/2026).

Menurut Novi, masing-masing bus memiliki kapasitas sekitar 50 penumpang. Seluruh biaya transportasi peserta ditanggung panitia sehingga massa tidak dikenai pungutan.

“Hari ini yang datang baru dua, nanti kita siapkan ada empat armada bus. Kapasitas per bus 50 kursi. Peserta tidak dipungut biaya sama sekali, gratis. Dapat konsumsi juga,” jelasnya.

Novi menyebut kebutuhan biaya keberangkatan tersebut berasal dari donasi masyarakat yang terkumpul sekitar Rp70 juta.

Untuk dua bus yang telah tersedia, panitia telah melunasi biaya sewa sebesar Rp26 juta atau Rp13 juta untuk setiap unit. Panitia juga memasukkan klausul ganti rugi dalam perjanjian sewa apabila terjadi pembatalan secara sepihak.

Klausul tersebut dibuat setelah salah satu perusahaan otobus (PO) yang sebelumnya telah menerima uang muka Rp3 juta membatalkan keberangkatan secara sepihak. Pembatalan itu disebut terjadi karena pihak PO mengaku mendapat intimidasi dari “pihak berwenang”.

Rombongan AMPB dijadwalkan berangkat menuju Jakarta pada Rabu (26/8/2026) siang. Panitia meminta peserta dari berbagai wilayah Pati dan sekitarnya berkumpul di Alun-Alun Pati sesuai waktu yang telah ditentukan.

Peserta juga diminta membawa identitas diri resmi selama mengikuti perjalanan dan aksi.

Sementara itu, personel AMPB lainnya, Sutikno alias Paijan Jawi, mengatakan keikutsertaan mereka dalam aksi di Jakarta membawa dua tuntutan utama.

Pertama, AMPB mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kedua, mereka menuntut penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

“AMPB membawa tuntutan dari masyarakat Indonesia, dua tuntutan itu ya: rampas aset koruptor dan hukum mati koruptor, segera disahkan bulan ini,” tegas Paijan.

Untuk memperkuat pesan aksi, AMPB juga menyiapkan sejumlah atribut. Selain spanduk bernuansa antikorupsi yang akan dipasang pada badan bus, massa membawa replika keranda jenazah dengan tulisan “Rampas Aset Koruptor” dan “Hukum Mati Koruptor”.

Paijan menyebut keranda tersebut menjadi simbol penolakan terhadap praktik korupsi sekaligus penegasan tuntutan agar pelaku korupsi mendapat hukuman maksimal.

Menurutnya, keberangkatan massa Pati ke Jakarta merupakan upaya menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung kepada para pembuat kebijakan di DPR RI. AMPB berharap tuntutan tersebut mendapat perhatian dan segera ditindaklanjuti melalui kebijakan pemberantasan korupsi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *