Blora, Lintasmuria.com – Lansia bernama Parsiem (60), warga Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora diduga menjadi korban pencurian pada Kamis (24/4/2025) lalu. 96 gram perhiasan miliknya dan sejumlah uang ludes digondol maling.
Parsiyem mengatakan, dirinya saat itu sedang pergi ke sawah. Ketika balik ke rumah, saat mengecek lemari, ia kaget perhiasan dan uang yang ia simpan sejak masih muda sudah hilang.
“Awalnya saya lagi di sawah. Terus pulang. Posisi pintu belakang terbuka . Lupa gak saya kunci, ketika saya cek lemari 96 gram perhiasan serta suratnya dan Rp 3,5 juta sudah hilang, itu tabung dari muda dulu. Saya sekarang kan tinggalnya sendirian. Bapak pun kapundhut. Mboten gadah putra (Suami sudah meninggal. Belum punya anak),” Jelasnya.
Menurutnya, dari informasi tetangganya, mengira ada tamu di dalam rumah.
‘’Kata tetangga ada tamu. Jadi dibiarkan. Memang gak ada suara bising glodakan begitu,’’ jelasnya.
Seketika itu Parsiyem melaporkan langsung kejadian itu ke Polsek setempat dan berharap segera ditangani.
‘’Sudah seminggu ini laporan ke polsek. Berharap ada tindaklanjut. Tapi saya mengikhlaskan, semua itu hanya titipan,’’. Imbuhnya.
Kapolsek Banjarejo AKP Udin Eriyanto menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman kasus tersebut. Termasuk sudah memintai keterangan korban dan saksi.
‘’Total emas 96 gram, kurang lebih. Saya gak menimbang dan gak tau barangnya. Sekitar itu,” paparnya.
Pihaknya sudah meminta keterangan ke korban. Juga satu saksi yang merupakan tetangga korban.
“Saksi baru satu yang kami mintai keterangan. Tetangga korban. Sampai sejauh ini kami belum tahu pelaku siapa. Dan kami belum melakukan penggeledahan apapun,” ujarnya. (Syae)


















