Tarif PBB-P2 di Pati Naik Drastis Hingga 250 Persen

Avatar photo
Bupati Pati Sudewo saat mengumumkan kenaikan tarif PBB-P2. (Istimewa)

Pati, Lintasmuria.com – Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati mengalami kenaikan hingga 250 persen. Hal ini berdasarkan kesepatan dalam rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 yang dipimpin oleh Bupati Pati Sudewo pada Minggu (18/5/2025).

Menurut Bupati Sudewo, penyesuaian tarif PBB-P2 ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sudewo menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya mencapai Rp 29 miliar, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp 75 miliar, serta Kabupaten Rembang dan Kudus yang masing-masing memperoleh Rp 50 miliar. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati sebenarnya lebih besar dibandingkan ketiga kabupaten tersebut.

“PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus,” tambahnya.

Penyesuaian tarif PBB-P2 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran yang sangat besar untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan fasilitas kesehatan seperti RSUD RAA Soewondo, serta pengembangan sektor pertanian dan perikanan yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” ujar Sudewo.

Bupati Pati juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan dukungan atas kebijakan ini, yang murni bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah demi kesejahteraan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati, ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya,” tegasnya.

Dengan adanya penyesuaian tarif PBB-P2 ini, Pemerintah Kabupaten Pati optimis pendapatan daerah akan meningkat secara signifikan sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pati. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *