Blora, Lintasmuria.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora agar segera menuntaskan kasus kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha. Kredit macet yang menumpuk hingga puluhan miliar rupiah ini dinilai sangat merugikan keuangan daerah dan mengancam keberlangsungan bank milik daerah tersebut.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Blora, Ali Mahmudi menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kondisi ini dan meminta agar Pemkab Blora bersama manajemen Bank Blora Artha segera mengambil langkah nyata.
“Kami minta agar kasus kredit macet ini segera ditindaklanjuti secara serius. Direksi Bank Blora Artha harus bertanggung jawab dan berupaya maksimal untuk menagih kredit macet, baik yang ada di Blora maupun di luar daerah,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Blora yang digelar pada Kamis (26/6/2025).
Kasus ini mencuat ke publik setelah Kejaksaan Negeri Blora melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pengusaha yang diduga terlibat dalam kredit bermasalah tersebut. Pemeriksaan ini menjadi perhatian karena kredit macet yang terjadi tidak hanya berasal dari debitur lokal, tapi juga dari luar wilayah Blora, sehingga penyelesaiannya menjadi lebih kompleks.
Selain masalah kredit macet, muncul pula dugaan adanya pelanggaran etika dan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum direksi, yang semakin memperburuk situasi.
Fraksi PDIP DPRD Blora menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini harus menjadi prioritas utama. “Kami berharap Pemkab Blora tidak hanya menunggu proses hukum berjalan, tapi juga aktif mengawasi dan mengevaluasi pengelolaan Bank Blora Artha agar kerugian negara bisa diminimalisir dan kepercayaan masyarakat kembali pulih,” tambah Ali Mahmudi. (*)


















