Perangkat Desa di Grobogan Viral Pamer Mobil, Hanya Kena Sanksi Teguran

Avatar photo
Lopo Aris Wibowo Perangkat Desa Randurejo (kiri) dan Daniel Martiknyo Kades Randurejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan. (Istimewa)

Grobogan, Lintasmuria.com – Perangkat Desa Randurejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Lopo Aris Wibowo, akhirnya mendapat sanksi setelah videonya yang menyinggung soal gaji perangkat desa viral di media sosial.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispermades Grobogan, Herman Kusdharyanto, mengatakan pihaknya telah memanggil yang bersangkutan pada Selasa (19/8/2025). Dalam pertemuan itu, Lopo mengakui membuat video yang viral sejak Minggu (17/8/2025) tersebut.

”Pak Kadus Krajan Desa Randurejo, Pulokulon mengakui bahwa yang bersangkutan membuat video yang viral tersebut,” ujar Herman, dikutip dari Murianews pada Kamis (21/8/2025).

Selain membuat klarifikasi dan video permintaan maaf, Lopo juga mendapat sanksi administrasi dari Kepala Desa Randurejo.

”Kades Randurejo juga telah menjatuhkan hukuman administrasi berupa teguran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Herman.

Sebelumnya, video Lopo ramai diperbincangkan karena menyinggung gaji perangkat desa yang hanya Rp2 juta, tetapi bisa membeli mobil.

”Kalah gaji menang gaya. Gaji 2 juta, mobilé ki lho. Piye menurutmu, kowe sing komen-komen ning kono ngenyeki perangkat desa. Iki lho. Kowe sing komen, mobilmu opo? Komen di bawah ini,” ucap Lopo dalam video yang beredar.

Saat ditemui, ia menegaskan tidak bermaksud pamer. Menurutnya, mobil yang ditunjukkan dalam video adalah milik rekannya sesama perangkat desa bernama Dedi.

”Saat itu saya hanya menjelaskan bahwa perangkat desa di sebelah saya yang sedang menyetir bernama Dedi punya mobil. Dia punya usaha perkebunan tebu. Jadi bukan hanya perangkat desa saja,” kata Lopo.

Ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat. ”Atas viralnya video itu, saya merasa sangat bersalah dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Saya berharap masyarakat bersedia memaafkan,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *