Pemdes Gandu Tegaskan Tak Pernah Izinkan Pengeboran Minyak Ilegal

Avatar photo
Kebakaran sumur minyak di Blora. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Pemerintah Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, menegaskan tidak pernah memberi izin terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal yang marak dilakukan warga.

Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, mengatakan pengeboran dilakukan secara tradisional tanpa standar keamanan maupun pengetahuan teknis sehingga membahayakan masyarakat.

“Karena tergiur pendapatan, pengeboran demi pengeboran dilakukan secara tradisional. Tanpa standar keamanan, tanpa izin resmi, dan jauh dari pengawasan teknis,” ujarnya di Blora, Sabtu (13/9/2025).

Menurutnya, meski telah berulang kali diperingatkan, aktivitas pengeboran tetap berjalan karena sebagian warga mengandalkan kegiatan tersebut sebagai sumber penghasilan.

“Semua keputusan murni atas inisiatif mereka sendiri. Pemerintah desa sama sekali tidak terlibat,” tegasnya.

Iwan berharap potensi minyak di wilayahnya dapat segera dilegalkan agar dikelola secara resmi.

“Kalau resmi, warga bisa bekerja dengan tenang, ada aturan jelas, dan hasilnya bisa dirasakan bersama. Potensi ini seharusnya dikelola dengan baik oleh pemerintah bersama Pertamina,” katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan legal akan membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan desa, serta menjamin keselamatan dan kelestarian lingkungan.

“Pemerintah pusat maupun daerah tidak cukup hanya melarang, tetapi juga harus memberi jalan keluar yang nyata,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *