Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar untuk Perbaikan 41 Ruas Jalan

Avatar photo
Perbaikan jalan di Blora. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, menggelontorkan dana pinjaman perbankan sebesar Rp 215 miliar untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan di 41 ruas wilayah setempat.

“Dana sebesar Rp215 miliar itu merupakan pinjaman dari Bank Jateng setelah sebelumnya mendapat persetujuan Kementerian Keuangan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Nizamudin Al Huda, Rabu (17/9/2025).

Ia menyebut pembangunan jalan menjadi program prioritas guna menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang selama ini menghambat mobilitas dan perekonomian.

“Alhamdulillah, tahun ini kita bisa merealisasikan pembangunan jalan di 41 ruas. Harapannya, proyek ini memperlancar akses warga, memudahkan distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Beberapa ruas yang dikerjakan antara lain Jalan Mojowetan–Sidomulyo–Lemahputih di Kecamatan Banjarejo dengan pagu Rp3 miliar, serta Jalan Blora–Nglangitan di Kecamatan Blora–Tunjungan dengan pagu Rp5 miliar. Target pengerjaan rampung pada akhir 2025.

Huda menambahkan, proyek melibatkan konsultan pengawas dan tim teknis untuk menjaga kualitas. Selain melalui pinjaman daerah, Pemkab juga mengajukan perbaikan lewat program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

“Salah satu proyek yang sudah berjalan yakni Jalan Cabak–Bleboh sepanjang 2,2 kilometer dengan konstruksi rigid beton dan pelebaran hingga 4,5 meter,” jelasnya.

Pinjaman Rp 215 miliar itu disepakati antara Pemkab, DPRD, dan Bank Jateng pada 9 Mei 2025 di Semarang. Dari jumlah tersebut, Rp205 miliar dialokasikan untuk proyek jalan, sementara Rp 10 miliar sebagai cadangan kas.

Pimpinan Bank Jateng Cabang Blora, Djoko Salbiyanto, mengatakan pencairan dilakukan bertahap sesuai progres.

“Pelunasan menjadi tanggung jawab penuh pemerintahan saat ini dan harus selesai sebelum masa jabatan Bupati Blora berakhir,” ujarnya.

Menurut Djoko, kinerja fiskal Pemkab Blora dinilai kredibel. “Pinjaman sebelumnya pada 2021 sebesar Rp150 miliar dilunasi lebih cepat dari jadwal tanpa terkena penalti,” tambahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *