Jepara Terima Enam Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda 2025

Avatar photo
Tradisi Memeden Ghadu Jepara masuk WBTB 2025. (Istimewa)

Jepara, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara, menerima enam sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan ini menambah daftar warisan budaya Jepara yang telah diakui secara nasional.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, mengatakan enam objek pemajuan kebudayaan yang memperoleh apresiasi WBTB 2025 meliputi Batik Jepara, Horog-Horog (makanan khas), Memeden Gadhu (tradisi), Baratan Kalinyamatan (upacara adat), Pindang Serani (makanan khas), serta Ukir Kaligrafi Jepara (teknologi tradisional).

“Enam objek pemajuan kebudayaan Jepara yang berhasil mendapat apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025, yakni Batik Jepara, Horog-Horog, Memeden Gadhu, Baratan Kalinyamatan, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara,” kata Ali Hidayat.

Ia menjelaskan, apresiasi dari Kementerian Kebudayaan tersebut diterima dalam acara Malam Apresiasi WBTB di Jakarta pada Selasa (16/12/2025).

Ali mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut sekaligus menegaskan pentingnya menjaga warisan budaya agar tidak tergerus perkembangan zaman.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah amanah untuk bisa terus kita jaga dan lestarikan. Kami berkomitmen untuk ‘Ngurip urip budaya yang sudah ada jangan sampai punah’,” ujarnya.

Menurutnya, pelestarian budaya merupakan salah satu pilar penting dalam program unggulan Mulus yang diusung Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar.

“Program lestari ini menjadi komitmen nyata pemkab untuk mendukung penuh kebudayaan dan tradisi lokal. Melalui lestari, warisan budaya dan tradisi Jepara akan terus dijaga, dikembangkan, dan dilestarikan agar dapat menjadi pondasi pembangunan sekaligus daya tarik wisata,” ujarnya.

Ali juga menekankan perlunya fasilitasi ruang dan waktu yang memadai agar WBTB yang telah diraih tetap eksis dan relevan di tengah modernisasi, sekaligus dapat diwariskan kepada generasi muda.

“Kami berharap masyarakat di era modernisasi untuk tetap mengutamakan, mencintai, menghargai produk, seni, tradisi, dan budaya lokal agar lestari ke generasi berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kebudayaan atas penetapan enam WBTB tersebut. Menurutnya, capaian ini berpotensi meningkatkan sektor pariwisata sekaligus kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya yang ada di Kota Ukir. Tidak hanya situs-situs budaya, tapi juga tari, lagu, makanan, dan berbagai domain budaya yang ada di masyarakat Jepara,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya pelestarian budaya tidak hanya bertujuan menjaga warisan leluhur, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang dikolaborasikan dengan sektor pariwisata.

“Jadi multi manfaat. Kebudayaan lestari, ekonomi kreatif dan pariwisata juga terangkat,” ujarnya.

Dengan penambahan enam WBTB pada 2025, daftar warisan budaya Jepara yang telah diakui secara nasional semakin panjang. Sebelumnya, Jepara telah memiliki WBTB seperti Seni Ukir (2015), Lomban, Perang Obor, dan Jembul Tulakan (2020), Tenun Troso (2022), Kentrung dan Emprak (2023), serta Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa (2024).

Penetapan WBTB 2025 ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat Jepara untuk terus menjaga dan melestarikan keunikan serta kekayaan budaya lokal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *