Pati, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk merehabilitasi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun anggaran 2026. Perbaikan difokuskan pada renovasi total bagian atap bangunan yang kondisinya dinilai sudah memprihatinkan.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUTR Pati, Arief Wahyudi, mengatakan proyek tersebut saat ini masih berada dalam tahap perencanaan sehingga pekerjaan fisik belum dapat dimulai.
Menurut Arief, hingga awal Juni 2026 belum banyak proyek infrastruktur besar yang berjalan. Saat ini, pekerjaan yang sudah mulai dilaksanakan baru sebatas pembongkaran trotoar di Jalan Panglima Sudirman.
“Yang besar-besar belum ada yang berjalan karena masih dalam tahap perencanaan. Yang sudah jalan baru pembongkaran trotoar Jalan Panglima Sudirman itu saja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rehabilitasi MPP menjadi salah satu prioritas karena kerusakan yang terjadi pada bagian atap bangunan sudah cukup parah. Sejumlah komponen struktur dilaporkan mengalami pelapukan akibat usia bangunan dan serangan rayap.
“Kalau rehab MPP itu perbaikan atap total karena struktur atap sudah banyak yang keropos dan dimakan rayap,” katanya.
Kerusakan tersebut tidak hanya terjadi pada penutup atap, tetapi juga menyasar bagian konstruksi utama yang menopang bangunan. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan pelayanan apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, perbaikan yang direncanakan tidak sebatas penggantian atap, melainkan mencakup rehabilitasi menyeluruh pada struktur yang telah mengalami penurunan kualitas.
Sebagai pusat layanan terpadu berbagai instansi, gedung MPP setiap hari menjadi tujuan masyarakat yang mengurus beragam kebutuhan administrasi. Pemkab Pati berharap renovasi tersebut dapat menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan rasa aman bagi pengunjung maupun petugas.
Meski anggaran telah disiapkan, pelaksanaan proyek masih menunggu rampungnya dokumen perencanaan dan tahapan administrasi lainnya. Arief mengungkapkan, sejumlah proyek strategis daerah sempat tertunda karena pemerintah daerah harus terlebih dahulu menjalani proses asistensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita jalankan setelah perencanaan selesai. Kemarin juga ketahan karena disuruh menunggu Pak Plt Bupati asistensi ke KPK dulu,” ungkapnya.
Pemkab Pati menargetkan proses perencanaan dapat segera diselesaikan sehingga pekerjaan rehabilitasi MPP bisa dilaksanakan tahun ini. Dengan demikian, kondisi bangunan kembali optimal dan mampu menunjang pelayanan publik secara maksimal.


















