Pemkab Rembang Tutup Sementara Dua Pasar Hewan untuk Cegah Penyebaran PMK

Pasar Hewan Pamotan ditutup. (Mishbahuddin Abbas/Lintasmuria.com)

Rembang, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mengambil langkah tegas dengan menutup sementara dua pasar hewan di wilayahnya akibat maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak. Penutupan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang terus meningkat.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Rembang, M Mahfudz, menyampaikan bahwa pasar hewan yang akan ditutup adalah Pasar Hewan Pamotan dan Pasar Hewan Kragan. Penutupan ini berlangsung selama satu bulan, bertujuan membatasi arus ternak dari luar daerah ke Rembang.

Pasar Hewan Kragan akan ditutup mulai Sabtu, 25 Januari 2025, hingga 22 Februari 2025. Sedangkan Pasar Hewan Pamotan mulai ditutup pada Selasa, 28 Januari 2025, hingga 25 Februari 2025. Keputusan ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang.

“Kami sudah menyosialisasikan rencana ini dan mengimbau masyarakat, pedagang, serta pengelola untuk tidak melakukan transaksi jual-beli hewan selama masa penutupan. Pembukaan kembali akan dilakukan sesuai jadwal dan hasil evaluasi,” ujar Mahfudz, Kamis (23/1/2025).

Menurut Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto, saat ini tercatat 161 kasus PMK di 14 kecamatan, dengan enam kasus kematian ternak. Pamotan menjadi kecamatan dengan kasus terbanyak, yakni 22 kasus, diikuti Bulu (20 kasus) dan Sulang (19 kasus).

Untuk mencegah penyebaran, Dintanpan telah menginstruksikan kendaraan pengangkut ternak yang membawa hewan bergejala PMK dari luar daerah untuk putar balik. Namun, masih ada pedagang yang nekat menjual ternak terinfeksi di pasar.

“Tim medis kami melaporkan masih ditemukannya ternak bergejala PMK di Pasar Hewan Pamotan, sehingga langkah penutupan sementara menjadi solusi untuk mencegah lonjakan kasus,” jelas Iwan.

Penutupan pasar ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam memutus rantai penyebaran PMK di wilayah Rembang. (Bas)

Exit mobile version