Kudus, Lintasmuria.com — Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar dalam APBD 2026 untuk mendukung program pemeliharaan rutin jalan. Dana tersebut akan digunakan untuk menangani berbagai ruas jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus Samani Intakoris mengatakan, kebutuhan ideal anggaran pemeliharaan jalan sebenarnya mencapai sekitar Rp15 miliar. Namun, keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah harus mengoptimalkan dana yang tersedia.
“Memang belum ideal, tetapi anggaran yang ada akan kami maksimalkan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak,” kata Samani saat meninjau kesiapan material perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, kemarin.
Dalam peninjauan tersebut, Samani didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kudus Dwi Agung Hartono dan Kepala Dinas PUPR Kudus Harry Wibowo.
Menurut Samani, kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana, material, dan personel yang akan diterjunkan dalam program pemeliharaan jalan tahun depan. Dinas PUPR saat ini telah membentuk empat tim pemeliharaan yang masing-masing beranggotakan 10 hingga 12 orang.
Tim tersebut akan bergerak secara bertahap menangani kerusakan jalan berdasarkan tingkat prioritas. Ruas jalan dengan volume lalu lintas tinggi menjadi fokus utama, terutama di kawasan perkotaan serta jalur penghubung antar kecamatan dan desa yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
Selain menangani jalan kabupaten, Pemkab Kudus juga berencana berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terkait perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab masing-masing instansi.
Samani mengungkapkan, meskipun tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Kudus saat ini mencapai sekitar 92,9 persen dari total panjang jalan kabupaten sepanjang 538 kilometer, pemeliharaan rutin tetap diperlukan untuk mencegah kerusakan yang lebih parah.
Ia menjelaskan kondisi jalan akan terus mengalami penurunan kualitas seiring bertambahnya usia konstruksi serta pengaruh cuaca. Karena itu, perbaikan berkala menjadi langkah penting untuk menjaga fungsi dan keselamatan pengguna jalan.
Terkait metode tambal sulam yang kerap dikeluhkan masyarakat, Samani menilai langkah tersebut masih menjadi solusi paling realistis untuk mencegah lubang jalan berkembang menjadi kerusakan yang lebih besar dan berpotensi memicu kecelakaan.
“Yang terpenting jalan tetap aman dilalui. Perbaikan mungkin belum sempurna, tetapi lebih baik dibandingkan membiarkan jalan berlubang,” ujarnya.
Pemkab Kudus juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan kerusakan jalan melalui berbagai kanal pengaduan, seperti layanan Wadul K1-K2, Dinas PUPR, maupun portal pengaduan yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika.
Samani memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran yang tersedia. Ia juga meminta masyarakat bersabar apabila penanganan belum dapat dilakukan secara langsung karena harus menyesuaikan antrean pekerjaan di lapangan. (Red)
