Blora, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora saat ini menawarkan lahan eks Pasar Induk Blora kepada beberapa investor. Lahan yang telah kosong sejak 2019 tersebut, ditawarkan dengan jangka sewa selama 35 tahun. Terletak di sebelah selatan alun-alun Blora dan depan Polsek Kota, lahan ini telah tidak terpakai sejak dibongkar pada 2019.
Lahan bekas pasar berada di sebelah selatan alun-alun Blora atau depan Polsek Kota. Sejak 2019 dibongkar sudah tidak lagi terpakai dan 4 tahun dibiarkan mangkrak. Pasar Induk Blora yang kini pindah di wilayah Gabusan Kabupaten Blora. Arief menuturkan para investor pun berminat memanfaatkan lahan kosong itu untuk pusat perbelanjaan dan juga hotel.
Arief Rohman mengatakan, pihaknya tengah mengundang beberapa investor untuk memanfaatkan eks pasar Blora.
‘’Kami kemarin sudah market sounding. Kami undang ada sekitar 15 investor untuk bagaimana eks pasar Blora kami tawarkan kepihak ketiga untuk di manfaatkan,’’ jelasnya.
“Alhamdulillah respon dari investor yang datang cukup bagus dan nanti tahapannya segera mengajukan penawaran ya. Ada kemungkinan desainnya untuk hotel dan pusat perbelanjaan,” tambahnya.
Arief juga berusaha memikat para investor agar berinvestasi di eks pasar itu dengan mempermudah perizinan, termasuk sewa pemanfaatan selama 35 tahun, dan itu bisa diperpanjang.
‘’Jadi tawaran kemudahan perizinan itu kami usahakan, serta kami ajak dinas terkait untuk menawarkan. Nanti insentif juga. Dan nanti jangkanya 35 tahun. Dari pihak ketiga bisa memanfaatkan 35 tahun. Kalau nanti cocok ya diperpanjang lagi,’’ jelasnya.
Bupati juga mengatakan market sounding pemanfaatan tanah eks Pasar Induk Blora diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Sebagian besar investor berasal dari Jakarta.
‘’Masih ada beberapa tahapan karena kita kan harus menawarkan ke investor mana yang tertarik. Masih ada tahapan paparan, lelang juga. Investor rata-rata dari Jakarta,” ungkapnya. (Sya)
