DPRD Rembang Sampaikan 24 Rekomendasi, Pemkab Siap Tindaklanjuti

Penyampaian rekomendasi DPRD Rembang terkait LKPJ Bupati Rembang 2024. (Istimewa)

Rembang, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti 24 poin rekomendasi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rembang Tahun 2024. Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Rembang pada Jumat (23/5/2025).

Anggota DPRD, Puji Santoso, membacakan secara rinci rekomendasi yang mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, reformasi birokrasi, hingga pengembangan investasi daerah.

Dalam sektor infrastruktur, DPRD menekankan pentingnya pemeliharaan jalan dan jembatan, pengelolaan drainase yang baik, serta peningkatan kualitas perencanaan proyek agar pelaksanaan fisik dapat dimulai lebih awal.

“Agar ke depan setiap perencanaan kegiatan bisa disusun sejak tahun sebelumnya, sehingga pelaksanaan kegiatan fisik bisa dilelang lebih awal dan keterlambatan pekerjaan tidak lagi terulang,” jelas Puji Santoso.

DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas guru, memperluas pemerataan fasilitas sekolah, dan menyelesaikan kekurangan ruang kelas di beberapa wilayah. Di sektor kesehatan, fokus diberikan pada pemerataan layanan, ketersediaan obat di puskesmas, serta penguatan layanan rujukan.

“Kami merekomendasikan agar pemerintah daerah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, melalui reformasi pelayanan kesehatan secara menyeluruh,” tambah Puji.

Sementara itu, di bidang pertanian dan ketahanan pangan, DPRD meminta agar bantuan alat dan sarana pertanian diberikan secara tepat sasaran dan pembinaan kepada petani dan nelayan ditingkatkan. Selain itu, percepatan investasi dan penyederhanaan regulasi perizinan juga menjadi perhatian.

DPRD juga menekankan pentingnya validasi data penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan penguatan pelatihan keterampilan bagi masyarakat kurang mampu. Penataan sistem jaminan sosial yang terintegrasi dianggap penting untuk mengurangi ketimpangan sosial dan menghapus kemiskinan ekstrem.

“Penataan sistem jaminan sosial yang terintegrasi penting untuk menjamin kesetaraan, termasuk bagi penyandang disabilitas,” tegas Puji Santoso.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Rembang, Harno, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti seluruh masukan dari DPRD, termasuk rekomendasi dari panitia khusus PPPK.

“Berapapun dan apapun rekomendasinya akan kami pelajari dan tindak lanjuti. Termasuk rekomendasi dari panitia khusus PPPK, semua akan kami pelajari. Syukur-syukur bisa terlaksana semuanya,” pungkas Bupati Harno. (Hms)

Exit mobile version