50 Kasus Cacing Hati Ditemukan pada Hewan Kurban di Kendal

Kurban. (Istimewa)

Kendal, Lintasmuria.com – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal menemukan 50 kasus infeksi cacing hati pada hewan kurban di hari pertama pelaksanaan penyembelihan Iduladha 2025. Pemeriksaan dilakukan di 239 titik pemotongan dengan total 2.269 ekor hewan kurban yang disembelih.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, menjelaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara karena proses rekapitulasi dari petugas di lapangan masih berlangsung.

“Biasanya data lengkap baru masuk sekitar pukul 16.00 WIB setelah semua pemeriksaan selesai,” ujarnya.

Hewan yang terinfeksi cacing hati dinyatakan tidak layak konsumsi. Bagian hati yang terinfeksi harus dimusnahkan dengan cara dikubur agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Salah satu kasus ditemukan di Masjid Kampung Pungkuran, Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu. Di lokasi tersebut, satu ekor sapi kurban terdeteksi mengidap cacing hati. Ketua panitia kurban setempat, Rizal, menjelaskan, “Ada tiga ekor sapi dan beberapa kambing yang disembelih, dua sapi berasal dari Purwodadi dan satu dari Kendal. Satu sapi ditemukan cacing hati dan langsung kami musnahkan bagian hatinya.”

Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan yang bertugas di lapangan, drh. Zaki, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pada hari kedua baru ditemukan satu kasus, namun kemungkinan masih ada temuan lain yang sedang dilaporkan.

“Kami masih menunggu laporan dari wilayah lain,” ujarnya.

Pandu menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan ketat di seluruh titik penyembelihan hewan kurban untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat.

“Kami akan terus awasi agar daging kurban yang dikonsumsi aman dan layak,” tegasnya. (Red)

Exit mobile version