Kendal, Lintasmuria.com – Puluhan petani dari Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kendal pada Rabu (2/7/2025). Mereka menolak rencana eksekusi lahan yang selama ini mereka garap dan klaim sebagai warisan leluhur.
Dalam aksinya, para petani membawa poster bertuliskan “Hidup Petani” dan “Kami Turun Gunung untuk Memperjuangkan Hak Kami” sebagai bentuk protes keras terhadap eksekusi tersebut.
Koordinator aksi, Trisminah, menjelaskan bahwa sengketa lahan ini melibatkan tujuh bidang tanah yang diklaim milik PT Sukarli. Namun, lahan tersebut sudah dikelola warga Dusun Dayunan, Desa Pesaren, secara turun-temurun sejak lama sebagai milik nenek moyang mereka.
“Kalau lahan itu diambil alih, kami para petani tidak punya mata pencaharian. Kami bisa kelaparan dan anak-anak kami tidak bisa sekolah. Kami akan pertahankan tanah ini sampai tetes darah terakhir,” tegas Trisminah.
Sengketa ini telah berlangsung lama. PT Sukarli mengklaim lahan sejak tahun 1970-an, namun petani menggugat ke Pengadilan Negeri Kendal dan memenangkan gugatan pada April 2015. PT Sukarli kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan menang, serta mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang akhirnya ditolak.
Saat ini, di PN Kendal sedang berlangsung rapat antara Kepala Desa Pesaren, Camat Sukorejo, Kapolsek Sukorejo, dan kuasa hukum PT Sukarli yang diduga membahas rencana eksekusi lahan. Hal inilah yang mendorong para petani datang untuk menyampaikan penolakan mereka secara langsung.
Trisminah juga menyoroti bahwa PT Sukarli belum dapat menunjukkan batas-batas lahan yang jelas. Padahal, sesuai Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021, pelaksanaan eksekusi harus dilakukan pada lahan yang berstatus clear and clean, artinya tidak sedang dalam konflik.
“Faktanya, masih ada konflik dengan masyarakat. Maka seharusnya lahan ini belum bisa dieksekusi,” tegasnya.
Para petani berharap pengadilan dan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana eksekusi yang dinilai tidak adil dan mengancam kelangsungan hidup petani kecil di Desa Pesaren. (Red)


















