DPRD Jateng Dorong Pemprov Segera Petakan Kebutuhan Sekolah Lima Tahun ke Depan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Istimewa)

Semarang, Lintasmuria.com — Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera menyusun proyeksi jumlah siswa SMA dan SMK di seluruh kecamatan dalam lima tahun ke depan. Langkah ini dinilai penting agar pembangunan fasilitas pendidikan bisa lebih terencana dan pemerataan akses pendidikan di daerah semakin baik.

“Dengan proyeksi yang jelas, pembangunan sekolah negeri bisa lebih tepat sasaran. Jangan sampai di kecamatan tertentu jumlah siswa melonjak, tapi sekolah negeri justru minim,” tegas Saleh.

Ia menjelaskan, perhitungan proyeksi tersebut harus mempertimbangkan data kelahiran, jumlah lulusan SMP, hingga potensi migrasi siswa antarwilayah. Kapasitas sekolah yang ada saat ini, baik negeri maupun swasta, juga perlu dianalisis agar rencana pembangunan lebih akurat.

Saleh turut mengapresiasi langkah Pemprov yang telah bermitra dengan 139 sekolah swasta di 35 kabupaten/kota untuk memberikan layanan pendidikan gratis kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa program tersebut tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan kewajiban membangun sekolah negeri.

“Program kemitraan ini memang membantu, tapi jangan sampai mengurangi peran pemerintah dalam menyediakan sekolah negeri yang layak. Sekolah negeri tetap harus hadir dan cukup di setiap kecamatan,” ujarnya.

Saleh mewanti-wanti risiko yang bisa timbul jika pemetaan dan proyeksi tidak segera dilakukan. Menurutnya, ada potensi banyak anak dari keluarga tidak mampu yang kesulitan mengakses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta, akibat keterbatasan daya tampung.

Melihat kondisi itu, DPRD Jawa Tengah merekomendasikan agar Pemprov segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kebutuhan sekolah di semua kecamatan, memastikan kecukupan fasilitas pendidikan, dan mengawasi pelaksanaan program kemitraan agar tidak menggantikan peran negara dalam pendidikan.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Pemerintah wajib memastikan seluruh anak di Jawa Tengah mendapatkan kesempatan sekolah yang layak, tanpa kecuali,” tutup Saleh. (Adv)

 

 

Exit mobile version