Warga Pati Berpeluang Kerja di Korea Lewat Program Visa E8, Gaji Capai Rp 25 Juta per Bulan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto. (Istimewa)

Pati, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membuka peluang baru bagi warganya untuk bekerja di luar negeri. Melalui program Visa E8, kini warga Pati bisa bekerja secara legal di Korea Selatan sebagai tenaga kerja musiman di sektor pertanian dan perikanan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, menjelaskan bahwa Pati menjadi daerah pertama di Indonesia yang mendapat kesempatan mengikuti program ini.

“Saat ini baru Kabupaten Pati yang mendapat fasilitas Visa E8 untuk tenaga kerja musiman. Kami terus menjalin komunikasi dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan untuk mempercepat realisasi program ini,” jelas Bambang.

Visa E8 terbuka bagi warga berusia 18 hingga 45 tahun tanpa syarat pendidikan atau keahlian khusus. Menurut Bambang, cukup dengan niat dan kemauan bekerja, siapa pun bisa memanfaatkan peluang ini.

“Kami ingin membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, terutama generasi muda yang butuh pekerjaan,” katanya.

Tahun 2025, Pemerintah Korea Selatan memang menambah kuota tenaga kerja asing untuk sektor pertanian dan perikanan, termasuk membuka peluang bagi 1.200 warga Kabupaten Pati. Para pekerja akan mendapatkan kontrak kerja selama delapan bulan dengan gaji sekitar Rp 25 juta per bulan, jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan di daerah asal mereka.

“Kontrak delapan bulan ini disesuaikan dengan musim kerja di sana. Setelah selesai masa kerja, mereka pulang saat musim salju, lalu bisa berangkat lagi jika ada kebutuhan tenaga kerja tambahan,” lanjut Bambang.

Program ini juga dinilai sebagai langkah awal atau pilot project yang bisa membuka lebih banyak peluang kerja di masa mendatang. Selain Visa E8, ada juga Visa J7 untuk tenaga kerja terampil. Namun, Bambang menilai Visa E8 lebih realistis untuk masyarakat Pati karena persyaratannya lebih sederhana dan prosesnya lebih cepat.

“Kami pastikan semua penempatan dilakukan secara resmi dan legal melalui jalur pemerintah. Ini penting agar warga kita terlindungi di negara tujuan,” tegasnya. (Red)

 

 

Exit mobile version