Paling Rendah, Anggaran Ratusan Miliar DPUPR Blora Baru Terserap 2,83 Persen

Kantor DPUPR Blora. (Syaerozy/Lintasmuria.com)

Blora, Lintasmuria.com – Serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora tercatat paling rendah dibandingkan 44 SKPD lainnya. Hingga akhir semester pertama 2025, anggaran belanja baru terserap 2,83 persen dari total Rp 341,69 miliar.

Kepala DPUPR Blora, Nidzamudin Al Hudda mengatakan, rendahnya serapan ini dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah adanya surat edaran bersama dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang menunda kegiatan bersumber dari pinjaman daerah.

“Pinjaman daerah baru bisa terealisasi pada Juni kemarin, sehingga pelaksanaan fisik otomatis tertunda,” jelasnya.

Menurut Nidzam, fokus DPUPR pada semester pertama memang hanya pada tahap perencanaan teknis. Pekerjaan fisik baru akan dimulai dan dikebut pada semester kedua.

“Target kami memang pengerjaan fisik dimulai di semester dua. Sesuai rencana kerja dinas,” ujarnya.

Meski begitu, Nidzam mengakui bahwa tidak semua anggaran akan terserap sempurna. Akan ada sisa anggaran dari HPS maupun selisih nilai kontrak.

“Pastinya tidak bisa 100 persen habis. Kita lihat nanti setelah semua proses kontrak selesai,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total pagu Rp 341,69 miliar, baru sekitar Rp 8,13 miliar yang terserap. Ini menjadikan DPUPR sebagai dinas dengan tingkat serapan paling rendah di Pemkab Blora.

Meski begitu, pihaknya optimistis serapan anggaran akan meningkat tajam pada semester kedua seiring mulai digarapnya proyek-proyek infrastruktur. (Syae)

Exit mobile version