Rembang, Lintasmuria.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih melalui kegiatan uji petik data ke lapangan dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (7/8/2025), di Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang, sebagai bagian dari upaya memastikan daftar pemilih yang digunakan pada pemilu mendatang benar-benar komprehensif, akurat, dan mutakhir.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Bayanul Lail, memimpin langsung pelaksanaan uji petik bersama staf pengawas. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan adalah proses krusial yang harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan ketelitian tinggi agar hak pilih seluruh warga negara dapat terakomodasi dengan baik.
“Bawaslu harus turun langsung ke lapangan, berinteraksi dengan masyarakat, bahkan mendatangi rumah-rumah warga secara door-to-door. Hal ini penting untuk memastikan data yang dikumpulkan dan diperbarui tidak hanya berdasarkan dokumen administrasi, tetapi juga mencerminkan realitas di lapangan,” ujar Bayan.
Uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu merupakan bagian dari pengawasan di luar tahapan pemilu, khususnya dalam rangka mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kegiatan ini penting dilakukan agar daftar pemilih yang disusun benar-benar valid dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran hak pilih di masa mendatang.
Dalam proses uji petik, Bawaslu menemukan beberapa catatan penting yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya adalah masih adanya pemilih yang tercatat dalam daftar namun sebenarnya telah meninggal dunia, belum dilakukan pencoretan data tersebut. Selain itu, ditemukan pula pemilih yang sudah berpindah domisili, tetapi data kepindahannya belum diperbaharui di sistem. Tidak kalah penting, sejumlah pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun ke atas belum masuk dalam daftar pemilih karena belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Temuan-temuan tersebut menjadi bukti bahwa proses pemutakhiran data pemilih membutuhkan pengawasan yang ketat serta koordinasi dan sinergi yang kuat antar lembaga terkait, khususnya antara KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Bawaslu. Ketiga lembaga ini harus saling bersinergi untuk memastikan bahwa daftar pemilih mencerminkan kondisi aktual di lapangan dan bebas dari kesalahan yang berpotensi merugikan hak warga.
Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Rembang menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB menjadi kegiatan yang penting bagi pemilu yang akan datang. “Pengawasan ini adalah salah satu upaya pencegahan pelanggaran yang krusial, sehingga harus terus berjalan sepanjang waktu agar demokrasi di daerah kita berjalan sehat dan hak pilih warga terjamin,” jelas Bayan.
Selain melakukan pengawasan langsung, Bawaslu juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memverifikasi data pemilih di lingkungan masing-masing. Masyarakat didorong untuk melaporkan apabila menemukan data yang tidak sesuai melalui posko pengaduan yang telah disediakan oleh BBawaslu Rembang. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan data pemilih dapat lebih cepat diperbaiki dan diperbarui secara akurat.
“Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud bila hak pilih setiap warga negara terjamin secara administratif dan substantif. Oleh sebab itu, peran serta masyarakat serta sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas daftar pemilih,” tutup M. Bayanul Lail.
Kegiatan uji petik ini menjadi bagian nyata dari komitmen Bawaslu Kabupaten Rembang dalam mengawal proses demokrasi yang transparan dan akuntabel, serta memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan administrasi maupun teknis. (Bas)


















